Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tadi Malam Ada Peringatan Berhati-Hati Karena Ada Lubang Besar di Jalan Tol, 6 Mobil Pecah Ban

Enam mobil pecah ban di Tol JORR KM 18+500, arah pintu keluar tol Pondok Pinang pada Minggu (23/2/2020) malam.

Ditlantas PMJ
Lubang besar di Tol JORR KM 18+500 arah pintu keluar tol Pondok Pinang pada Minggu (23/2/2020) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengendara diingatkan untuk berhati-hati saat akan melintas di satu titik jalan tol. Penyebabnya karena ada lubang. 

Peringatan itu beredar di pesan WhatsApp berupa sebuah video menggambarkan sebanyak enam mobil pecah ban di jalan Tol JORR.

Kejadian pecah ban itu disampaikan terjadi pada Minggu 23 Februari 2020 malam.

Enam mobil pecah ban di Tol JORR KM 18+500, arah pintu keluar tol Pondok Pinang pada Minggu (23/2/2020) malam.

Mobil pecah ban akibat lubang besar di Tol JORR KM 18+500 tersebut.

Keenam mobil mengalami pecah ban pada ban kiri mobil.

Video berdurasi 2.12 menit itu mengimbau agar pengemudi berhati-hati.

Dalam video itu juga dituliskan pesan, 'Infonya ada lubang besar di jalur 2 Tol JORR dkt pintu keluar Pondok Pinang KM18 yang menyebabkan ban beberapa mobil pecah'.

Video tersebut telah dikonfirmasikan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).

Pihaknya membenarkan lubang besar yang menganga di ruas tol itu.

"Sudah dilakukan tindakan preventif oleh Anggota PJR, dan sudah dikoordinasikan dengan pengelola jalan tol atau Jasa Marga untuk penambalan rencana malam ini juga," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (23/2/2020) malam.

Dalam video yang dikirim pihak kepolisian, tampak beberapa petugas kepolisian melakukan pengawasan di lokasi jalan tol berlubang itu.

Mereka memberikan peringatan kepada pengendara dengan menggunakan lampu stick light warna merah.

Mobil patroli dengan lampu sirine biru juga berada di pinggir jalan tersebut,

Lubang di ruas tol itu diperkirakan sepanjang kurang lebih dua meter. Dengan lebar kurang lebih 30 cm dan kedalam 5cm sampai 10cm.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved