Seleksi CPNS
Nilai Peserta Seleksi SKD Akan Diolah Dulu Sebelum Diumumkan, Yang Lolos Lanjut SKB
Peserta yang lolos passing grade belum tentu 100 persen dapat lanjut ke tes SKB. Nilai peserta tersebut akan diolah terlebih dahulu.
1. Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi SKB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes SKB akan digelar pada 25 Maret-10 April 2020.
Dan penjelasan mengenai mengenai SKB dikutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019
Sementara itu terkait materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Lalu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
-Tes potensi akademik
-Tes praktik kerja
-Tes bahasa asing
-Tes fisik atau kesamaptaan
-Psikotes,
-Tes kesehatan jiwa