Kasus Pencabulan Kepsek Kepada Siswi SD, Modusnya Jadikan Korban Sebagai Pacar
IWS (43), seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, Bali, melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Editor:
Rizali Posumah
Tidak hanya pemberian sanksi, Parwata mendesak instansi terkait tidak memberikan ampun.
“Tidak ada ampun, pecat! Itu (tindakan) amoral. Tidak ada kata kompromi,” tegasnya.
Kasus pencabulan oleh guru terhadap muridnya juga sempat terjadi di wilayah Sembung, Mengwi, Badung, beberapa waktu lalu.
Oknum guru SD itu sudah diamankan dan menjalani proses hukum. Pencabulan ini awalnya berdalih mengikuti les olah raga kriket. (*).
• Gurun Sahara Kini Penuh Ikan Lele hingga Nila, Bukti Tak Setandus dan Gersang Seperti Dulu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Sekolah Cabuli Siswi sejak SD, Modus Dijadikan Pacar".