Sulawesi Utara
Kajati Sulut Hadiri Seminar Nasional DPD RI dan Forkopimda se-Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, hadiri Seminar Nasional di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH MH, hadiri Seminar Nasional di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat Senin (24/02/2020).
Narasumber Utama dalam seminar ini dari KPK RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Polri dan Kejaksaan Agung RI)
dan dipandu oleh moderator serta host Rosiana Silalahi.
Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut yakni Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri,
Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang Direktur Jenderal Bina Administrasi
Kementerian Dalam Negeri RI Eko Subowo.

Arief mengatakan, seminar ini dalam rangka penegakan hukum dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan percepatan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
"Seminar ini diikuti oleh Anggota DPD RI, Gubernur Se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Kapolda se-Indonesia
dan Kajati se-Indonesia," kata Arief.
Tujuan seminar ini baginya untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan pemerintah
Daerah Provinsi se-Indonesia.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi dan daya saing daerah," tambahnya.
Seminar ini untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme