Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Indonesia Resmi Keluar dari Daftar Negara Berkembang, Ini Maksud Terselubung AS dan Apa Dampaknya?

Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Donald Trump demi mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.

Editor: Chintya Rantung
Internet
Indonesia Resmi Keluar dari Daftar Negara Berkembang, Ini Maksud Terselubung AS dan Apa Dampaknya? 

Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk.

“Tapi belum tentu, kami tidak khawatir,” ujar Airlangga.

Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.

Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Dampaknya, memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung. Padahal, selama ini Indonesia surplus dari AS.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu, yakni 804 juta dollar AS.

Data tersebut juga menyebutkan, AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020.

Selain RI, 24 Negara Ini Juga Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang

Amerika Serikat beberapa waktu lalu mengeluarkan sejumlah negara dari daftar negara- negara berkembang.

Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020), AS menyusutkan daftar internal negara-negara berkembang dan kurang berkembang.

Tujuannya untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS apakah suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang tak adil.

Hal ini berdasarkan catatan yang dirilis Perwakilan Perdagangan AS (USTR).

Negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang tersebut adalah Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved