Bagi Amerika, Indonesia Sudah Negara Maju, Menko Perekonomian: Dampaknya Tentu Saja Fasilitas.
Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dikutip dari Kontan, bagi Amerika Serikat, Indonesia sudah menjadi negara maju.
Airlangga Hartarto menyebut, hal tersebut akan berdampak pada fasilitas-fasilitas negara berkembang.
"Dampaknya tentu fasilitas, Indonesa yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi," kata Airlangga.
"Ya kita tidak khawatir itu," terangnya.
Dalam kebijakan baru yang berlaku sejak Senin (10/2/2020) lalu, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries.
Sehingga, Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak berlaku bagi Indonesia.
Perdagangan Indonesia Buntung
Lebih jauh, akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan menjadi kurang dari 1 persen.
Kriteria negligible import volumes yang disediakan bagi negara berkembang tidak berlaku bagi Indonesia.
Kebijakan tersebut membuat perdagangan Indonesia buntung.
Untuk diketahui, selama ini Indonesia surplus dari Amerika Serikat.
Waketum Bidang HI Buka Suara
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani buka suara.
Ia menilai, secara signifikan keputusan Amerika Serikat mempengaruhi ekspor Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/monas-yang-terletak-di-ibu-kota-jakarta-445.jpg)