Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Viral Tiktok

Video Tiktok Rekaman Adegan Terlarang Viral di Medsos, Diduga PSK Online

Video TikTok yang tak senonoh ini menyebar cepat di hampir semua madia sosial di Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan sekitarnya.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi viral dan beredar di media sosial, video TikTok yang dilakukan remaja yang diduga beradegan tindakan asusila ternyata terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dalam video TikTok yang sempat viral tersebut, seorang remaja putri asik berjoget dengan iringan lagu disko sementara tanpa disadarinya dibelakangnya ada penampakan sepasang remaja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Video TikTok yang tak senonoh ini menyebar cepat di hampir semua madia sosial di Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan sekitarnya.

Bahkan sudah membuat resah masyarakat, khususnya orangtua.

Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Pemeran Video Tiktok Yang Viral.
Pemeran Video Tiktok Yang Viral. (DOK. Satpol PP Banjarbaru)

Kemarin, Kamis, (20/2) siang hingga malam, tim ini menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu medsos belakangan ini.

Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan para remaja ini.

"Ada enam remaja yang masih dibawah umur kita amankan. Satu di antaranya diduga kuat sebagai psk online," katanya, Jumat, (21/2) (banjarmasinpost.co.id/Rian)

11 Aplikasi Live Chat Diblokir Kominfo, Bigo Live dan TikTok Termasuk Didalamnya

Sepanjang tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan dan melakukan pemblokiran 2.334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat.

Kesebelas aplikasi itu terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo.

Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, aplikasi terbanyak yang diblokir karena memuat konten negatif adalah aplikasi Smule, yakni sebanyak 613 konten negatif.

Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok (Tribun Pekanbaru)

Sementara pada urutan kedua, konten negatif terbanyak yang diblokir pada aplikasi TikTok, yakni 591 konten negatif.

Pertimbangan pemblokiran karena pakaian yang digunakan tampak vulgar (293 konten); isu yang mengganggu dalam bentuk Tatto (227 konten), serta menunjukkan konten merokok, minuman keras dan obat obatan terlarang (48 konten).

Selebihnya, seperti dilansir Infokomputer, karena aksi, bahasa, erotis dan memuat anak di bawah umur.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved