Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratusan Anak-anak Jauh-jauh Datang Ikut Aksi 212, Beri Pesan Untuk Penguasa: Kita Bela Kebenaran

Ratusan anak-anak di bawah umur 17 tahun itu ikut menghadiri demonstrasi Aksi unjuk rasa yang bertajuk Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

Editor: Rhendi Umar
Igman Ibrahim
Ratusan Anak-anak Jauh-jauh Datang Ikut Aksi 212, Beri Pesan Untuk Penguasa: Kita Bela Kebenaran 

Ia berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.

"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja. Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang. Kedua memang bagus dalam negara demokrasi. Memang kenapa? Bagus, saya dukung," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020).

Seperti diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 2 ribu personel untuk mengamankan 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' di depan istana negara, Jakarta, selepas salat Jumat (21/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pengamanan yang diterjunkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Selatan dan dibantu oleh pihak aparat TNI.

"Kami udah siap dengan kekuatan sekitar 2 ribu personel yang kita turunkan untuk kesiapan pengamanan siang nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Ia menuturkan, pihak kepolisian telah bersiap untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, yang jadi pusat lokasi demonstrasi.

Namun, kata Yusri, rekayasa lalu lintas tersebut bakal berlaku secara kondisional.

"Penutupan jalan situasional. Kalau memang harus dengan penutupan, kita siapkan di titik dimana pengalihan arus. Ini bukan yang baru, sering dilakukan penyampaian pendapat di Monas. Apapun sudah kita siapkan, situasional, kita liat situasi bagaimana perkembangan di lapangan," ungkap dia.

Dia juga mengingatkan, pelaksanaan aksi unjuk rasa harus membubarkan diri usai pukul 18.00 WIB. Hal itu mengacu pada UU nomor 9 tahun 2019 tentang penyampaian pendapatan di muka umum mengenai batas waktu aksi unjuk rasa

"Intinya adalah polri dalam hal ini siap mengawal dan mengamankan kegiatan ini sampai dengan selesai batas waktu pukul 18.00 WIB," tukas dia.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Presiden Jokowi, Ini Jawaban Lugu Anak-anak Peserta Aksi 212 di Monas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved