Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bakal Pasangan Calon Independen di Bitung Ini Siap Masukkan Syarat Dukungan

Komisi pemilihan umum (KPU) saat ini tengah melakukan menunggu pasangan calon bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bitung dari jalur perseorangan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bakal Pasangan Calon Wali kota dan wakil wali kota Bitung dari jalur perseorangan Yos dan Meidy serta LO mereka, ketika melakukan komunikasi dengan KPU Bitung terkait syarat menimal dukungan.‎ 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak tahun 2020 ini, tak hanya menghadirkan bakal calon dari partai politik (parpol) dan gabungan parpol.

Ada juga bakal calon dari jalur perseorangan atau independen.

Di Kota Bitung, oleh Komisi pemilihan umum (KPU) saat ini tengah melakukan menunggu pasangan calon (paslon) bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bitung dari jalur perseorangan memasukan syarat minimal dukungan.

Paslon perseorangan yang sedang melakukan tahapan pengumpulan syarat minimal dukungan, adalah bakal calon wali kota Yos Palumbara dan bakal calon wakil wali kota Meidy Pinontoan.

Maju Pilgub 2020, Steven Kandouw Datangi Sinode GMIM dan Minta Didoakan Pendeta

"Tahapan ini berlangsung sejak 19 - 23 Februari 2020 di Kantor KPU Bitung. Kalau paslon perseorangan sudah masukan, baru KPU akan melakukan perhitungan terhadap syarat minimal dukungan, apakah terpenuhi atau tidak serta penyabarannya," tutur Iten Kojongian Ketua divisi teknis penyelenggara KPU Bitung kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (21/2/2020).

Iten jelaskan untuk syarat menimal dukungan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) 146.948 pemilih di Kota Bitung dan tersebar di 50 persen lebih dari jumlah kecamatan.

Jumlah kecamatan di Kota Bitung ada 8, sehingga hitungannya 10 persen dari DPT berarti 14.695 E-KTP yang harus dikumpulkan bakal calon perseorangan dengan persebaran minimun di 5 kecamatan.

KPU Manado Cek Puluhan Ribu Syarat Dukungan Calon Independen, Wowor: Kita Menginap di Kantor

"Terinformasi dari perwakilan paslon perseorangan, mereka akan datang membawa atau memasukkan syarat minimal dukungan ke KPU pada Minggu (23/2/2020) pukul 18.00 wita," tandasnya.

Deslie Sumampou Ketua KPU Bitung menambahkan, ‎KPU Bitung sedang melakukan input calon perseorang Yos Pangumbara dan pasangannya Meidy Pinontoaan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bitung dari jalur perseorangan.

"Mereka melalui perwakilan atau LO intens melakukan komunikasi terkait syarat dukungannya, dalam tahapan di KPU berlangsung sejak ‎19 - 23 Februari 2020 penyerahan syarat dukungan dan persebaran calon Independen atau perseorangan di kantor KPU Bitung," tandas ketua KPU Bitung.(crz)

Tim Resmob Polres Bitung Ungkap Judi Togel, Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp 10 Juta

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved