Pilkada 2020
OD-SK Terima SK, Medy Lensun Ajak Semua Kader dan Simpatisan Menangkan Dua Periode
Olly Dondokambey (OD) dan Steven Kandouw (SK) telah menerima SK dari PDI Perjuangan sebagai calon gubernur dan wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2020
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Olly Dondokambey (OD) dan Steven Kandouw (SK) telah menerima Surat Keputusan (SK) dari PDI Perjuangan sebagai calon gubernur dan wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2020.
SK tersebut diserahkan langsung Megawati Soekarno Putri.
SK tersebut nantinya yang akan digunakan untuk mendaftar sebagai pasangan calon nanti di KPU Provinsi Sulut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Boltim Medy Lensun mengatakan, pemberian SK kepada OD-SK tersebut sangatlah tepat.
• Olly Dondokambey Beber Faktor PDIP Usung Lagi OD-SK
"Sangat tepat ODSK kembali dipercaya DPP PDI Perjuangan utk periode kedua," ucap anggota DPRD Boltim itu.
Menurutnya, dengab ODSK menjabat untuk kedua kali lagi pembangun Sulut akan berkelanjutan.
"Hal ini mengingat komitmen pak ODSK sangat kuat utk membangun Sulut, ditambah dengan jaringan yang kuat ke pemerintah pusat tentunya akan memudahkan ODSK dalam memperjuangankan pembangunan Sulut," ucapnya.
• PDIP Tetapkan OD-SK Maju Pilgub 2020, OD: Mohon Doa Restu
Sebagai Ketua DPC Ia pun turut mengimbau kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan untuk mengamankan, memperjuangkan dan memenangkan ODSK untuk dua periode.
"Mari sukseskan dan menangkan ODSK dua periode," ajaknya. (ana)