Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Kasus Hubungan Sedarah Diungkap Polisi: Umumnya Ayah ke Anak hingga Siswi SMA Dihamili Adik SD

Seorang siswi SMA di Sumatera Barat, SHF (18) menjadi tersangka kasus pembuang bayi.

Editor: Aldi Ponge
kompas.com
ILUSTRASI hubungan inses 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan hubungan sedarah yang dilakukan kakak adik di Sumatera Barat.

Ironisnya, sang adik masih siswa SD.

Anak dari hasil hubungan tersebut dibuang sang kakak. 

Berikut 11 kasus hubungan sedarah di Indonesia setahun terakhir.

1. Kakak Beradik di Sumatera Barat

Seorang siswi SMA di Sumatera Barat, SHF (18) menjadi tersangka kasus pembuang bayi.

Bayi tersebut diduga hasil hubungan terlarang dengan adik kandungnya.

SHF mengajak adiknya IK (13) yang masih bocah SD melakukan hubungan badan di kamarnya.

Hubungan terlarang terjadi saat sang ibu pergi ke sawah dan dua orang saudaranya pergi sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Diketahui SHI dan IK berasal dari keluarga broken home. 

Ayah dan ibunya sudah bercerai sehingga SHF hidup bersama ibu dan tiga saudaranya dalam satu rumah.

Dari pengakuan tersangka, hubungan terlarang itu dilakukan dua kali. Satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020) mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia melakukan hubungan terlarang itu tidak mengetahui akibatnya.

"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.

Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupinya. Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved