Berita Bitung
Sampaikan Aspirasi di DPRD, Warga Ini Malah Bakal Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya
Kami teruskan terkait postingan Anda di Facebook, yang telah menulis kami melakukan konspirasi dan menuding dengan kata-kata yang tidak ada buktinya
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
"Keberatan sebagai masyarakat dengan proses atau mekanisme yang ada," tambahnya.
Tapi menurut komisi I DPRD Bitung, sebagaimana penyampaian dari Yondirs Kansil ketua Komisi I titik fokus dalam RDP ada yang merasa dirugikan.
• PT Victory Edukasi Pialang Berjangka kepada Puluhan Guru di Minut
Penting sifatnya, ada mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan RDP.
"Kami ingin hadirkan ketua RT yang bersangkutan sebagai objek persoalan yang dipersoalkan masyarakat," pinta Yondris kepada Fian.
Permintaan RDP sebagai warga keberataan ingin ketahui subjek yang dipersoalkan itu yang dibutuhkan.
RDP pun dua kali diskors, sekali skors pimpinan rapat memberikan waktu 1 jam kepada pihak yang menyampaikan aspirasi agar menghadirkan subjek yang dipermasalahkan.
Namun dalam kurun waktu 2 kali skors, hal tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Fian si pembawa aspirasi.
• OD-SK Pasangan Pertama Terima SK Rekomendasi Maju Pilgub, Diserahkan Langsung Megawati
"RDP cukup sampai di sini tidak dilanjutkan karena subjek yang kami minta dihadirkan tidak hadirkan. Kami beri kesempatan memasukan lagi surat permohonan hearing dan membicarakan masalah yang sama," jelas Yondris.
Lurah Girian Weru 2 Youkefin Martin, dalam keterangannya usai RDP mengatakan, tidak seperti yang disampaikan Fian, sebagaimana aspirasi yang dimasukkan ke DPRD Bitung.
Dia membenarkan, ada ketua RT 001 bukan berdomisili di RT setempat, melainkan di RT lain dan keadaan ini ada juga di RT yang lain.
"Tapi masyarakat tidak persoalkan, sudah sejak lama di wilayah yang saya pimpin ada seperti ini. Ketua RT yang tidak berdomisili di wilayah yang dia pimpin," jelas Fin sapaan Lurah Girian Weru 2.
• Menjadi Penyebab Kematian terbesar di Dunia, Berikut Tips Menolong Orang Terkena Serangan Jantung
Disentil terkait adanya pergantian atau pemecatan kepala lingkungan dan ketua RT, dia menampik tidak ada itu.
Hanya ada satu pergantian RT di antara V lingkungan di Kelurahan Girian Weru 1, itupun diganti karena yang bersangkutan sudah kerja di luar Bitung.
"Sudah ada usulan dan dilakukan pergantian tidak ada masalah," tambahnya.
Di Kelurahan Girian Weru 2 ada 24 RT dan 5 orang kepala Lingkungan.(crz)
• PENGAKUAN Pelajar SD yang Hamili Kakak Kandung Siswi SMA: Sebanyak 2 Kali