Mengungkap Fakta Video Viral Seorang Ibu Aniaya dan Seret Anaknya, ini yang Jadi Penyebab
Seorang anak yang berusia 7 tahun di Simalungun Sumatra Utara berinisial GS mengalami kekerasan fisik, diseret, ditampar dan dicambuk oleh ibu tirinya
3. Ibu tiri tersangka
Dikutip dari Kompas TV, RH merupakan ibu tiri GS.
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP M. Agustiawan mengemukakan, RH kini telah ditangkap.
RH juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"RH ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Simalungun karena melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga," katanya.
Ia terancam penjara 5 tahun.
4. Motif kesal
Kapolres Simalungun AKBP Heri Ompusunggu, seperti dilansir dari Kompas TV menjelaskan, RH kesal lantaran korban tidak mau dinasihati.
"Dari informasi pelaku, bahwa si korban susah dikasih tahu, membandel dan membantah dinasehati, tidak mau mendengar sehingga dengan emosi pelaku melakukan pemukulan tersebut," katanya.
Saat ditangkap polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tali pinggang warna hitam yang digunakan mencambuk GS serta celana pendek warna kuning.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Fakta Dibalik Video Viral Ibu Seret dan Pukul Anak di Simalungun, Motif karena Kesal, https://solo.tribunnews.com/2020/02/19/fakta-dibalik-video-viral-ibu-seret-dan-pukul-anak-di-simalungun-motif-karena-kesal?
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: