Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peluncuran Buku Ahok, BTP: Mungkin Saja Saya Bisa Jadi Presiden!

Ahok mengatakan tidak mengincar jabatan tertentu saat kembali terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI Perjuangan.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
screenshot Livestreaming dari Channel Youtube Tempo Politik Channel
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan pengantar dalam Peluncuran Buku "Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob," Senin (17/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok meluncurkan buku "Panggil Saya BTP, Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob" di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Saat dalam peluncuran, Ahok mengatakan tidak mengincar jabatan tertentu saat kembali terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI Perjuangan.

BTP memandang jabatan merupakan akibat dari sebuah perjuangan politik yang ia lakukan.

Karena itu, katanya, bukan tidak mungkin jika dirinya menjadi presiden pada masa mendatang.

"Karena saya tidak menginginkan sebuah jabatan. Saya hanya menginginkan, ketika pelanggaran terjadi, saya memperjuangkan (para korban, red.) itu.

Nah kalau memperjuangkan itu, eksesnya menjadi presiden.

Itu ekses, bukan saya mengincar kursi presiden.

Orang bilang tidak mungkin kamu jadi presiden? Pasti mungkin dong minimal presiden direktur," tutur Ahok yang disambut ketawa peserta bedah buku.

Kendati demikian, BTP menyampaikan belum mengetahui akan maju pada pemilihan presiden 2024 mendatang atau tidak.

Sebab, pencalonan tersebut merupakan wewenang partai politik.

"Mesti tanya partai itu," tambahnya.

Ahok menuturkan tidak menempati jabatan struktur di kepengurusan PDI Perjuangan.

Namun, ia siap mengajar, memberi semangat dan meyakinkan para kader PDI-Perjuangan di seluruh Indonesia.

Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menjelaskan peluang Ahok untuk bersaing dalam pemilihan presiden 2024 masih ada.

Ia menilai masyarakat Jakarta saat ini menyesal telah menghukum BTP secara berlebihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved