Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasarkan Dagangan ke Jakarta, Sindikat Penjual Senjata Api Dibongkar Polda, Berikut Kronologinya

Komplotan penjual senjata rakitan yang memasarkan dagangannya ke Jakarta, berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Editor: Rizali Posumah
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komplotan penjual senjata rakitan yang memasarkan dagangannya ke Jakarta, berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Keberadaan sindikat ini diketahui setelah polisi mendapatkan informasi adanya paket mencurigakan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (14/2/2020).

Paket kiriman barang melalui jasa PT Pos Indonesia itu ternyata berisi beberapa pucuk senjata api rakitan.

Polisi kemudian bergerak mencari pengirim paket bernama Asriyani (51) seorang PNS di Kabupaten Wajo.

Rumah Asriyani juga digeledah polisi dan ditemukan sepucuk senjata rakitan.

Saat diperiksa polisi, Asriyani mengaku senjata yang ada di rumahnya adalah milik anaknya. Dia menyimpan senjata itu karena takut disalahgunakan.

"Dari situ, polisi terus menelusuri hingga mengungkap senpi rakitan itu dibeli anaknya dari seorang perakit senjata, Chairil Anwar (39) yang berprofesi sebagai tukang las," kata Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Maupe dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (18/2/2020).

Polisi kemudian menangkap Chairil di rumahnya, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Saat menggeledah rumah Chairil polisi menemukan belasan pucuk senjata rakitan dan ratusan butir peluru.

Polisi juga menyita perkakas yang diduga jadi alat untuk membuat senjata rakitan.

Chairil mengaku, senjata rakitan buatannya dikirim ke seorang kenalannya bernama Adel Ismawan (47) warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

"Setelah senpi itu jadi, lalu dikirim ke Adel dan dialah yang merakit ulang dan memasarkannya di Jakarta. Perdagangan senpi rakitan ini sudah 2 tahun ditekuninya,” kata Mas Guntur Maupe.

Berbekal informasi itu, polisi meringkus Adel Ismawan di Apartemen Casablanca, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2020).

Dari tangan Adel, polisi menyita sepucuk senapan laras panjang, sebuah rangka pistol, 2 buah popor senpi laras panjang, 2 buah laras senpi dan peralatan lainnya.

Adel mengaku sudah ada beberapa senjata yang dijualnya. Dia mematok harga untuk sepucuk senjata api tanpa izin itu mulai Rp 4 juta hingga Rp 25 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved