Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal, 50 Bidan dan 2 Dokter Ini Diburu Polisi

Mereka diduga terlibat dalam kasus klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Joko Supriyanto
Pihak Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian masih memburu 50 bidan dan dua dokter lain.

Mereka diduga terlibat dalam kasus klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

"Ke-50 bidan ini berperan mempromosikan aborsi ilegal di klinik di Paseban itu lewat media

sosial," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/02/2020).

Selain itu kata Yusri pihaknya juga memburu dua dokter lain yang diduga terlibat dan seratusan calo, kaki tangan para bidan.

Seperti diberitakan, aparat Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Tiga pelaku yakni MM (dokter), RM (Bidan), dan S selaku karyawan bidang pendaftaran pasien dan administrasi diamankan

petugas dan telah ditetapkan tersangka.

Yusri menuturkan, dari hasil pengembangan diketahui bukan bidan RM saja pemasok pasien aborsi ke klinik tersebut

"Tapi ada sekitar 50 bidan lagi di Jakarta yang terlibat.

Mereka mensosialisasikan dan mempromosikan aborsi lewat media sosial," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/02/2020).

Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Para bidan itu kata Yusri mencari pasien aborsi dengan mensosialisasikan di medsos menggunakan akun mereka.

"Lalu mereka pakai nama klinik masing-masing.

Mereka mempromosikan aborsi dilakukan doker spesialis, tempat bagus dan steril," kata Yusri.

Jika ada pasien calon aborsi yang menghubungi mereka, para bidan ini akan janjian bertemu di suatu tempat.

"Nanti mereka yang membawa pasien calon aborsi ke Klinik di Paseban, Jakarta Pusat untuk dilakukan tindakan," katanya.

Karenanya kata Yusri pihaknya kini mengidentifikasi sekitar 50 bidan ini untuk dilakukan tindakan.

"Juga ada seratusan calo atau kaki tangan para bidan ini, bagian dari sindikat, yang juga kami buru," kata Yusri.

Selain itu katanya pihaknya masih memburu dua dokter lain yakni S dan M yang juta turut serta melakukan aborsi

ilegal di klinik di Paseban, Jakarta Pusat tersebut.

"Untuk saat ini baru kita tetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.

Di mana ketiganya adalah residivis kasus serupa," ujarnya.

Atas perbuatannya kata Yusri, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 jucto Pasal 64 Undang-undang Nomor 36 tahun

2014 tentang tenaga kesehatan.

Dan Pasal 75 ayat 1, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran,

dan Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Wartakotalive/Bayu Indra Permana)

BERITA TERPOPULER :

 Wanita 60 Tahun Asal Thailand Nikahi 14 Brondong, ia Mengatakan 60 Ribu Pria Sedang Antri

 Beredar Foto Jadul Syahrini dan Luna Maya Saat Sedang Bersama, Keduanya Lakukan Hal Ini

 Demi Cinta, Muzdalifah Rela Lakukan Perawatan Wajah Agar Makin Cantik, Lihat Perubahannya!

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Buru 50 Bidan dan Dokter yang Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Paseban.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved