Berita Heboh
Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal, 50 Bidan dan 2 Dokter Ini Diburu Polisi
Mereka diduga terlibat dalam kasus klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat.
Jika ada pasien calon aborsi yang menghubungi mereka, para bidan ini akan janjian bertemu di suatu tempat.
"Nanti mereka yang membawa pasien calon aborsi ke Klinik di Paseban, Jakarta Pusat untuk dilakukan tindakan," katanya.
Karenanya kata Yusri pihaknya kini mengidentifikasi sekitar 50 bidan ini untuk dilakukan tindakan.
"Juga ada seratusan calo atau kaki tangan para bidan ini, bagian dari sindikat, yang juga kami buru," kata Yusri.
Selain itu katanya pihaknya masih memburu dua dokter lain yakni S dan M yang juta turut serta melakukan aborsi
ilegal di klinik di Paseban, Jakarta Pusat tersebut.
"Untuk saat ini baru kita tetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.
Di mana ketiganya adalah residivis kasus serupa," ujarnya.
Atas perbuatannya kata Yusri, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 jucto Pasal 64 Undang-undang Nomor 36 tahun
2014 tentang tenaga kesehatan.
Dan Pasal 75 ayat 1, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran,
dan Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Wartakotalive/Bayu Indra Permana)
BERITA TERPOPULER :
• Wanita 60 Tahun Asal Thailand Nikahi 14 Brondong, ia Mengatakan 60 Ribu Pria Sedang Antri
• Beredar Foto Jadul Syahrini dan Luna Maya Saat Sedang Bersama, Keduanya Lakukan Hal Ini
• Demi Cinta, Muzdalifah Rela Lakukan Perawatan Wajah Agar Makin Cantik, Lihat Perubahannya!
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Buru 50 Bidan dan Dokter yang Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Paseban.