Berita Bitung
Pengusaha Perikanan Sampaikan Unek-unek ke Menteri Edhy Prabowo
Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo ke Kota Bitung, Provinsi Sulut disambut dengan antusias oleh pelaku usaha perikanan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo ke Kota Bitung, Provinsi Sulut disambut dengan antusias oleh pelaku usaha perikanan.
Dengan nada berapi-api mereka menyampaikan unek-unek, terkait masalah atau kendala yang menghambat kemajuan bisnis mereka pasca kebijakan moratorium peraturan Menteri Kelautan Perikanan di era Menteri Susi Pudjiastuti.
Pelaku usaha juga menaruh harapan besar kepada Menteri Edhy untuk membuat sebuah kebijakan agar kembali menggairahkan industri perikanan di Kota Bitung.
"Dengan kedatangan pak Menteri Edhy, mudah-mudahan perikanan di Bitung lancar agar masyarakat bisa sejahtera," kata Junaidi Ang alias Ko Aju satu diantara pelaku usaha industri perikanan.
• Menteri Edhy, Wagub Steven Kandouw dan Wali Kota Max Lomban Joget Bersama
Ko Aju sapaannya meyampaikan unek-uneknya terkait kondisi yang sempat melanda sektor perikanan di Bitung pada waktu lalu, seperti pengurusan izin yang sering bermasalah sehingga kapal yang ada di sejumlah perusahannya PT BMB, PT SMS dan PT JBM tidak melaut.
Hal ini disampaikan Ko Aju saat mendampingi Menteri Edhy yang mendatangi satu di antara Perusahan pengalengan milik grupnya yaitu PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS) Bitung.
Lanjut Aju, akibat dari pengurusan izin yang sering bermasalah mengakibatkan pihaknya membeli ikan dari luar daerah Sulawesi Utara (Sulut) beli ke daerah Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa.

Akibat lainnya yang sempat dialami dan rasakan, produksi berkurang dan karyawan yang ada tidak bisa dimaksimalkan hingga coast bertambah akibat membeli bahan baku ikan dari luar.
"Semoga dengan kebijakan menteri KP yang baru dapat maksimalkan produksi kita, kami berharap semua kapal ikan di Bitung bisa berlayar untuk mencari bahan baku perusahan ikan," harapnya.
Dia jelaskan di perusahan PT SMS untuk produksi sebelum ada moratorium dalam sehari 50 ton dan saat ini turun 30 ton, karena kurang pasokan ikan dan penangkapan kurang.
• Golkar Survei Empat Calon Pendamping Tetty dari Bolmong Raya
Bahan baku untuk produksi di perusahan dengan jumlah diatas hanya untuk pengalengan, belum termasuk sektor ikan kayu dan loin dari ikan Cakalang dan Baby Tuna.
"Untuk tenaga kerja di perusahan yang kami kelola ada 1.000an lebih, doakan saja bisa bertambah dengan kebijakan baru. Saat alamai masalah kemarin kami tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) melainkan pakai sistem sift," tandasnya.
Inday Ansar pelaku usaha perikanan di Bitung yang sempat merasakan dampak dari kebijakan menteri KP sebelumnya, berharap kapal eks asing yang kepemilikannya, berkas atau surat kapalnya sudah milik pengusaha lokal agar bisa dioperasikan lagi.
• Wanita Ini Meninggal Usai Melahirkan Operasi Sesar, Suami Sempat Panggil Perawat: Katanya Itu Biasa
"Jika sudah diizinkan kembali beroperasi berarti semua pabrik-pabrik ada bahan baku lagi dan penyerapan tenaga kerja, otomatis ekonomi Bitung akan bangkit lagi dan ikan Cakalang akan lebih banyak," kata Inday.
Hal ini disampaikan Inday saat melakukan tatap muka dengan Menteri Edhy bersama sejumlah pelaku perikanan di Bitung, di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor wali kota Bitung.
Terkait kapal eks asing menurut Menteri Edhy, semua dalam pembahasan.
Kalau kapal eks asing sudah milik Indonesia, harus direnungkan yang tangkap ikan diatas kapal harus orang Indonesia, nahkodanya orang Indonesia, tukang pancingnya Indonesia dan semua harus Indonesia.
"Kalau semua sudah Indonesia, terus apalagi yang menjadi masalah dengan kapal eks asing. Orang Indonesia beli kapal di luar negeri atau eks asing sudah dapat rekomendasi sebelumnya. Mungkin ada yang belum dapat rekomendasi karena sifatnya kerja sama, selama mereka mau ikut kententuan semua harus Indonesia kenapa kita harus ragu," jelas Menteri Edhy.
• Kejari Akan Periksa 40 Anggota DPRD Manado 2014-2019 Terkait Dugaan Korupsi
Untuk itulah dalam persoalan ini pihaknya tidak sendiri, bersama tim ahli tengah melakuka proses terkait persoalan-persoalan yang terjadi.
Dia berjanji dalam minggu-minggu ini sudah ada jawabannya, ditambah dengan masukan-masukan yang diterima saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bitung Sulut menguatkan hasil yang diinginkan bersama tanpa terburu-buru, meski pengusaha perikanan sudah bertahun-tahun menunggu perbaikan kebijakan disektor perikanan.
Terkait izin yang sering lambat terproses, kata Menteri Edhy sudah clear, di era Menteri KP sekarang proses pembuatan cukup satu jam tidak lagi 14 hari.
• KPU Minsel Buka Pendaftaran PPS Selama 7 Hari
Meskipun izin pelayaran hanya 1 jam masih perlu penyempurnaan, mungkin masih ada yang mangkrak atau menunggu dan lainnya silakan disampaikan langsung lewat komunikasi dengan KKP.
"Untuk kapal diatas 30 GT sudah tidak masalah, butuh proses. Ketika izin sudah keluar, sementara kapal pengusaha mau di rapihkan dulu sebelum melaut," tambahnya.
Menteri Edhy berpinsip, pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan laut keduanya harus hidup.
Modernisasi kata menteri oke, tapi tradisional jangan ditinggalkan.(crz)