Berita Minsel
KPU Minsel Buka Pendaftaran PPS Selama 7 Hari
KPU Kabupaten Minahasa Selatan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di 167 desa dan 10 kelurahan untuk menjadi penyelenggara pemilu
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di 167 desa dan 10 kelurahan untuk menjadi penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Senin (17/2/2020) mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran panitia pemilihan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 18 Februari hingga 24 Februari. Untuk semua persyaratannya kata Sambuaga bisa dilihat di Kantor KPU Minsel Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyuongon, Kecamatan Amurang.
"Beberapa syarat yakni pendaftar harus berdomisili di wilayah kerja PPS. Tidak menjadi anggota partai politik serta berintegritas, jujur dan adil," kata dia.
• Besok, Bupati Cup 2020 Hentak Sulut
Selain itu pendaftar juga belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Tidak pernah diberikan sanksi oleh KPU.
"Syaratnya ada banyak dan dokumen yang disiapkan juga banyak. Jadi silakan mampir ke kantor kami untuk melihat persyaratannya," kata dia.
Jika dokumen sudah lengkap, bisa diantar langsung ke KPU .insel atau melalui email sdm.kpuminsel@gmail.com. "Saya harap warga Minsel bisa ambil kesempatan ini," ujar Sambuaga.
• ROR Terima Penghargaan Prestasi Pembinaan K3 dari Gubernur Olly Dondokambey