Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gantung Diri di Jembatan

Gantung Diri di Jembatan Taratara, AKP Cilion Diar: Tidak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

Telah ditemukan sosok mayat yang tergantung dengan seutas tali tambang di bawah jembatan Kukusu Taratara satu

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Gantung diri di Jembatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekitar pukul 12.00 Wita, Kamis (13/2/2020) warga Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat tepatnya di jembatan Kelurahan Taratara satu gempar.  

Pasalnya telah ditemukan sosok mayat yang tergantung dengan seutas tali tambang di bawah jembatan Kukusu Taratara satu.

Berdasarkan data yang ditemukan di Kartu Tanda Pengenal (KTP) korban, diketahui bahwa korban bernama Philipus Pangkey, berusia 54 tahun, alamat Kelurahan Taratara satu lingkungan III, Kecamatan Tomohon Barat.

BREAKING NEWS - HEBOH! Warga Temukan Sesosok Mayat Gantung Diri di Jembatan

Kapolsek Tomohon Barat AKP Cilion Diar membenarkan adanya korban gantung diri di Kelurahan Taratara satu.

"Benar adanya korban gantung diri di bawah jembatan Kelurahan Taratara satu dengan ciri-ciri Memakai celana panjang coklat, kaus putih, dan mantel hitam. Pada leher ada lilitan tali nilon," katanya.

Ia juga mengatakan, posisi korban saat ditemukan sedang tergantung dengan tali terikat di leher di bawah jembatan, ujung kaki sekitar 4 meter di atas air sungai.

HEBOH Goyangan Nia Ramadhani di Mal, Istri Ardi Bakrie Ajak Ini Ajak Karyawan Toko

"Ada luka lecet di bagian dada sampai daerah perut sebelah kanan, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban," tandasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi pada korban.

DISCLAIMER. Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Polda Sulut Musnahkan 382,73 Gram Sabu dan 1.012,08 Gram Kokain

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved