Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

SEKIAN LAMA, Akhirnya Nama Asli Lucinta Luna Terungkap: Muhammad Fatah

Sudah lama isu ini berhembus dan beredar kabar bahwa nama artis kontroversial adalah Muhammad Fatah atau Muhammad Fattah.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @gebby.vesta_
KTP Muhammad Fatah dengan pas foto Lucinta Luna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya teka-teki identitas asli Lucinta Luna, artis yang diisukan transgender itu terungkap.

Sudah lama isu ini berhembus dan beredar kabar bahwa nama artis kontroversial adalah Muhammad Fatah atau Muhammad Fattah.

Kini, kebenarannya terungkap gara-gara heboh Lucinta Luna berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus narkoba.

Hal ini disebabkan ada perbedaan antara data KTP juga paspornya.

Di KTP tertera berjenis kelamin perempuan, sedangkan pada paspornya tertera laki-laki.

Untuk mendapatkan kejelasan jenis kelamin ini, polisi bahkan harus menunggu keputusan pengadilan.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti yang dimuat Kompas.com.

Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh bicara soal perubahan nama Lucinta Luna.

Ia juga menjelaskan asal usul adanya perubahan nama pada kartu identitas penduduknya.

Menurutnya, data dari Dukcapil menunjukkan nama KTP Lucinta Luna awalnya bernama Muhammad Fatah.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujarnya.

Kemudian, dijelaskan pada e-KTP saat ini namanya sudah berubah yaitu menjadi Ayluna Putri.

Untuk jenis kelamin, ia tak berkomentar. Ia menyebut, yang punya wewenang soal pergantian jenis kelamin bukan pihaknya.

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved