Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengadilan Putuskan Lucinta Luna Perempuan, Masuk Sel Khusus Wanita, Kompolnas Angkat Bicara

Andrea mengatakan kekhawatiran kepolisian tentu apabila yang bersangkutan ditempatkan di sel laki-laki maka akan rentan aksi perundungan (bully)

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penahanan artis Lucinta Luna di sel khusus blok perempuan sudah tepat adanya.

Andrea H Poeloengan mengatakan wajar apabila masalah penempatan Lucinta menjadi polemik.

Namun Lucinta Luna sudah ada penetapan pengadilan yang bersangkutan adalah perempuan, maka yang bersangkutan perlu diperlakukan khusus terkait lokasi penahanan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Secara kodrat adalah lelaki, akan tetapi dihadapan hukum positif di Indonesia dengan adanya penetapan pengadilan tersebut maka identitas kelaminnya menjadi perempuan," ujar Andrea, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).

Andrea mengatakan kekhawatiran kepolisian tentu apabila yang bersangkutan ditempatkan di sel laki-laki maka akan rentan aksi perundungan (bully) karena memiliki fisik menyerupai perempuan.

Sementara bila ditempatkan di sel perempuan, polisi tentu tak bisa menafikan kodrat di mana ada kekhawatiran naluri laki-laki yang bersangkutan timbul.

"Karena itu jika memang harus ditahan terus kemudian dipenjara, memang sebaiknya Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus sendiri saja," jelas Andrea.

Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, ‎tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo.

Ketika menggeledah apartemen, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.

Lucinta Luna Ngaku Pernah Nikahi Aktor Asal Filipina, Apa Kabar Bii Sekarang?

Lucinta Luna Dipenjara, Gebby Vesta dan Melly Bradley Gelar Acara: Selametan Kemenangan

Lucinta Luna Ingin Bunuh Diri Karena Depresi Sering Dibully, Kekasihnya Selalu Jadi Sosok Pelindung

Hingga kini, baik Lucinta Luna maupun ketiga rekannya tidak ada yang mengakui barang haram tersebut milik siapa.

Atas status tersangkanya yang‎ positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika pada Rabu (12/2/2020) malam Lucinta Luna resmi ditahan di Polda Metro.

‎Status penahanan Lucinta Luna hanya dititipkan.

Sementara penyidikannya tetap ditangani oleh Polres Jakarta Barat.

Identitas Abash Pacar Lucinta Luna Terbongkar Benarkah Nama Aslinya Ayu Diah Ashari? Ini Kata Polisi
Lucinta Luna dan pacarnya Abash (instagram/@lucintaluna)

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.

Sementara itu, melansir Warta Kota, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sudah mengeluarkan putusan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.

PN Jakarta Barat telah memutuskan Muhammad Fatah berjenis kelamin perempuan.

Fatah memiliki nama perempuan sebagai Ayluna Putri.

Putusan PN Jakarta Barat juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mengubah identitas di akta kelahiran Nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan.

"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," demikian petikan petitum yang diumumkan di website resmi PN Jakarta Barat.

Dalam website itu disebutkan bahwa PN Jakbar menyidangkan gugatan yang dimohonkan seseorang yang bernama Muhammad Fatah.

Gugatan itu didaftarkan pada Kamis, 15 Desember 2016 dengan nomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt.

"Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," demikian petikan petitum PN Jakarta Barat.

Majelis hakim juga memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan dalam permohonan ini kepada kantor Catatan Sipil Provinsi DKI jakarta untuk didaftarkan.

Biaya persidangan dinyatakan gratis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Komentari Penahanan Lucinta Luna di Sel Khusus Blok Perempuan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved