Pengadilan Putuskan Lucinta Luna Perempuan, Masuk Sel Khusus Wanita, Kompolnas Angkat Bicara
Andrea mengatakan kekhawatiran kepolisian tentu apabila yang bersangkutan ditempatkan di sel laki-laki maka akan rentan aksi perundungan (bully)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penahanan artis Lucinta Luna di sel khusus blok perempuan sudah tepat adanya.
Andrea H Poeloengan mengatakan wajar apabila masalah penempatan Lucinta menjadi polemik.
Namun Lucinta Luna sudah ada penetapan pengadilan yang bersangkutan adalah perempuan, maka yang bersangkutan perlu diperlakukan khusus terkait lokasi penahanan.

"Secara kodrat adalah lelaki, akan tetapi dihadapan hukum positif di Indonesia dengan adanya penetapan pengadilan tersebut maka identitas kelaminnya menjadi perempuan," ujar Andrea, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020).
Andrea mengatakan kekhawatiran kepolisian tentu apabila yang bersangkutan ditempatkan di sel laki-laki maka akan rentan aksi perundungan (bully) karena memiliki fisik menyerupai perempuan.
Sementara bila ditempatkan di sel perempuan, polisi tentu tak bisa menafikan kodrat di mana ada kekhawatiran naluri laki-laki yang bersangkutan timbul.
"Karena itu jika memang harus ditahan terus kemudian dipenjara, memang sebaiknya Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus sendiri saja," jelas Andrea.
Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo.
Ketika menggeledah apartemen, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.
• Lucinta Luna Ngaku Pernah Nikahi Aktor Asal Filipina, Apa Kabar Bii Sekarang?
• Lucinta Luna Dipenjara, Gebby Vesta dan Melly Bradley Gelar Acara: Selametan Kemenangan
• Lucinta Luna Ingin Bunuh Diri Karena Depresi Sering Dibully, Kekasihnya Selalu Jadi Sosok Pelindung
Hingga kini, baik Lucinta Luna maupun ketiga rekannya tidak ada yang mengakui barang haram tersebut milik siapa.
Atas status tersangkanya yang positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika pada Rabu (12/2/2020) malam Lucinta Luna resmi ditahan di Polda Metro.
Status penahanan Lucinta Luna hanya dititipkan.
Sementara penyidikannya tetap ditangani oleh Polres Jakarta Barat.

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.