Seleb
Namanya Ayluna Putri Dulu Muhammad Fatah, Terdata di Dukcapil Kemendagri, Ini Penjelasan Zudan Arif
Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri. Kini nama yang tertulis di e-KTP sudah berganti.
Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
"Termasuk karena blok pria juga penuh, nah blok wanitanya masih longgar. Intinya pertimbangan keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologi. Untuk menghindari di-bully. Itu kewajiban kita," imbuhnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan telah membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.
"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.
Resmi Ditahan
Terjerat kasus narkoba, selebriti Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.
Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.
"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.
Informasi yang dihimpun Lucinta Luna tengah dalam perjalanan dari Polres Jakarta Barat menuju ke Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.
Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.
Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.
Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.