Kasus Jiwasraya
Materi Belum Lengkap, Panja Komisi III DPR Akan Kembali Panggil Jampidsus Terkait Kasus Jiwasraya
Karena materi yang belum lengkap, Panja Komisi III akan kembali panggil Jampidsus terkait kasus Jiwasraya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan Panitia Kerja (Panja) Komisi III akan memanggil Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono lagi terkait kasus Jiwasraya.
Hal tersebut dikarenakan materi yang disampaikan Ali Mukartono saat rapat bersama Panja Komisi III DPR pada Kamis (13/2/2020) belum lengkap.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Komisi III akan kembali memanggil terkait kasus Jiwasraya.
Sebab, materi yang disampaikan Plh Jampidsus Ali Mukartono pada saat rapat bersama Panja Komisi III DPR, Kamis (13/2/2020), belum lengkap.
"Pihak kejaksaan dalam hal ini jampidsus baru menjabat Plh tiga hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau mempersiapkan bahan yang lebih detail," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Herman mengatakan, dalam rapat tertutup, Jampidsus hanya menyampaikan perkembangan kasus Jiwasraya, seperti aset-aset yang disita, saksi dan penggeledahan.
"Terkait tadi apa yang dibicarakan hanya pada aset-aset yang sudah disita, saksi-saksi siapa, penggeledahan-penggeladahan yang sudah dilakukan. Itu saja. Lebih detailnya nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pada 26 Februari, Panja Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan Panja Komisi III memanggil tersangka dalam kasus Jiwasraya.
"Kita akan melanjutkan rapat lagi minggu depan, antara lain ada pihak-pihak yang diduga terkait, tanggal 26 hari selasa jam 3 sore akan kami panggil," pungkasnya.
Adapun, kasus dugaan korupsi di Jiwasraya masih tengah diproses oleh Kejaksaan Agung.
Terbaru, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Ada, ada (tersangka baru)," ungkap Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Kendati demikian, Burhanuddin tak menjelaskan lebih lanjut siapa dan kapan tersangka baru itu akan diumumkan.
Untuk hari ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi.