Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Luna Lucinta Narkoba

Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Wanita tapi Khusus, Sebenarnya di Sel Pria tapi Begini

Kini ramai diperbincangkan di mana tepatnya Lucinta Luna ditahan di Polda Metro Jaya. Ternyata tempat penahanan Lucinta Luna berpindah-pindah

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Si Lucinta Luna nangis melukin, 'ka Joan ampunin aku, maafin aku udah ngerepotin' gitu," ucapnya.

Nanda tak menampik kalau tengah malam, Joan mencoba menghubunginya lewat video call, lantaran Lucinta Luna ingin bicara kepadanya.

"Cuman kan sudah tengah malam. Jadi ya tidak keangkat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanda Persada belum mau memberikan spekulasi lebih jauh soal peranan Lucinta Luna sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.

"Kita menunggu saja pemeriksaan petugas. Cuman saya share disini Lucinta Luna mengalami depresi hebat, sampai harus mengonsumsi obat dari dokter psikiater," ujar Nanda Persada.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang haram berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Kompas).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved