Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Merapi Meletus

Kisah Gunung Merapi Meletus 1961, Dahsyat dan 4 Desa Lenyap dan Terkubur dalam Tanah

Trending tersebut dikarenakan, Gunung Merapi kembali erupsi pada Kamis (13/2/2020)

Editor: Aldi Ponge
antara
Letusan Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (17/11/2019). Gunung Merapi meletus pada pukul 10.46 WIB dengan tinggi kolom 1000 meter, status Waspada. 

TRIBUNMANADO.CO.ID  Gunung Merapi kembali meletus pada Kamis (13/2/2020) pagi

Detik-detik gunung yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu erupsi, terekam kamera pengawas.

Video yang memperlihatkan Gunung Merapi yang tenjgah erupsi pun viral di twitter.

Dalam video tersebut berdurasi 57 detik terlihat secara jelas detik-detik Gunung Merapi menyemburkan material awan panas

Selain awan panas, tampak pula petir-petir vulkanik yang terjadi dalam kolom erupsi.

Desa yang Hilang Lantaran Erupsi

Dilansir dari Tribun Jogja, letusan Gunung Merapi pada tahun 1961 menyisakan kisah yang dramatis.

Erupsi yang terjadi kala itu begitu dahsyat, hingga banyak korban jiwa berjatuhan.

Begitu dahsyatnya letusan Merapi, sampai terdapat empat desa di Kabupaten Magelang yang hilang ditelan lahar dingin Gunung Merapi.

Keempat desa ini yakni Desa Ngori, Desa Kaligesik, Desa Gimbal dan Desa Bubuhan.

Desa tersebut lenyap, terkubur dalam tanah.

Apa yang tersisa hanya lahan hutan yang tumbuh di atas tanah dari lahar yang dulu menyapu desa, juga cerita dari penduduk sekitar dan bekas penduduk desa yang dulu bertransmigrasi ke Lampung.

Kepala Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Yusuf Herlambang, menuturkan, ada empat desa yang dulu terdampak Erupsi Gunung Merapi Tahun 1961 silam.

Keempat desa tersebut yakni Desa Kaligesik, Ngori, Brubuhan dan Ngimbal. Desa Kaligesik dan Ngori dulu masuk wilayah Desa Kemiren. Sementara, Desa Ngimbal dan Brubuhan, dahulu masuk wilayah Desa Kaliurang.

Yusuf menceritakan, setelah erupsi terjadi, desa-desa itu tidak dapat dihuni dan dinyatakan larangan untuk hunian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved