Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terorisme

Tak Hanya Eks ISIS, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Pulangkan Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Pemerintah kembali menegaskan tidak akan memulangkan WNI terduga teroris lintas bantas yang tersebar di berbagai negara.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan memulangkan WNI terduga teroris di berbagai belahan dunia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Jadi pemerintah itu kemaren keputusannya tiga saja. Satu, menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara yang hidup di Indonesia, harus dilindungi negara tidak boleh ada teroris," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

"Yang kedua, tidak memulangkan (eks) kombatan yang tergabung dalam foreign terorist fighter (FTF) di beberapa negara," lanjut Mahfud.

Ketiga, mendata para WNI terduga teroris itu.

Sebab menurut Mahfud saat ini data yang ada baru bersumber dari informasi sejumlah lembaga internasional.

"Datanya itu tidak teridentifikasi jumlah sekian-sekian gitu loh," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum usai memutuskan tidak memulangkan para WNI terduga teroris.

"Tidak ada, wong mereka pergi dari sini (Indonesia) mau diapain?," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud seusai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud seusai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved