Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak: Yang Memesan Itu Pihak Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya sengaja melakukan penjebakan kepada PSK.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Andre Rosiade 

Andre Rosiade Bawa 10 Rangkap Bukti Pembelaan di Depan Gerindra Soal Penggerebekan PSK

Penggerebekan yang dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK), berujung pada pemanggilannya oleh Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra.

Andre datang ke kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa (11/2/2020).

MK Partai Gerindra memanggil Andre untuk meminta keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam penggerebekan PSK di Padang Sumatera Barat.

Saat ia datang ke Kantor DPP Partai Gerindra, ia mengaku telah membawa bukti-bukti untuk memberikan klarifikasi pada Mahkamah Partai.

"Ada 10 rangkap. Lumayan lah tebelnya, ini bukti-buktinya semua nanti akan saya jelaskan kenapa kami melakukan amal ma'ruf nahi mungkar," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Dia hanya mengatakan, telah menyampaikan kronologi yang sebenarnya kepada MK.

"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," ungkapnya.

Andre juga tidak mau mengungkapkan bukti apa saja yang telah diberikannya ke MK.

"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi, makanya agak lama."

"Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik, saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi."

"Intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," terang Andre.

Sebelumnya, dengan tegas Andre mengatakan tidak menyalah gunakan wewenangnya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2020) lalu.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Andre, apa yang dilakukannya hanya melaksanakan aspirasi masyarakat Padang.

"Jadi saya tidak menyalahgunakan kewenangan saya, tetapi sebagai anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat I yang mewakili 11 kota dan kabupaten," ujar Andre.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved