Lucinta Luna Tertangkap
Lucinta Luna Tertangkap Bersama Pasangan Lagi Konsumsi Narkoba, Polisi Bingung Identitas LL
Polda Metro Jaya kebingungan menentukan kelamin, Lucinta Luna yang tertangkap memakai narkoba bersama pasangannya dan dua orang lain
Kemudian, diungkap pula bahwa Lucinta Luna sudah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif menggunakan psikotoprika.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujarnya.
Dalam kasus ini, Lucinta disebut sebagai pemakai.
Lucinta Luna (Intagram/ Kolase TribunJakarta.com)
Sementara itu, polisi kini sudah mengantongi identitas dari pengedar yang menjual obat-obatan itu kepada Lucinta Luna.
• Valentine Candle Light Dinner di Aston Manado, Harga Mulai Rp 115 Ribu per Orang
• Proyek Rumah Tinggal Layak Huni di Bolsel Segera Dilelang
• Demi Kepuasan Pelanggan, Teknisi Daihatsu Adu Skill di National Technical Skill Contest
"Sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," jelas Audie.
Pihak kepolisian pun akan memburu pelaku yang menjual obat-obatan tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa kami amankan," katanya.
Sehari setelah diamankan, kini polisi mengungkap nasib terkini Lucinta Lina.
Pihak kepolisian saat ini mengaku, masih menunggu bukti keputusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.
Hal itu dilakukan karena adanya perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspornya.
"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu (12/2/2020).
Untuk itu, pihak kepolisian kembali menegaskan, akan menunggu putusan pengadilan tersebut.
"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," tegas Yusri.
Sementara itu, adanya perbedaan jenis kelamin di identitas tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Akibat kasus ini, Lucinta Luna dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman 4 tahun penjara.