Pemulangan WNI Mantan ISIS
Anggota ISIS Asal Indonesia di Suriah Tak Akui Berstatus WNI, Kenapa Merengek Minta Dipulangkan?
"Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).
"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," kata dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
• Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Al Chaidar: Indonesia Bakal Diserang dari Dalam
Mengapa 689 WNI Eks ISIS Merengek-rengek Minta Pulang ke Indonesia?
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengapresiasi keputusan pemerintah tidak memulangkan 689 eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS.
"Bagus. Soal konstitusi, saya kira tidak ada yang dilanggar," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).
Bahkan, dia menjelaskan, setelah sampai di Suriah, mereka melawan, menentang dan menebar ancaman kepada negeri asal mereka sendiri, Indonesia.
"Terus kenapa sekarang merengek-rengek minta pulang?" tegas Gus Yaqut.
Lebih lanjut ia menilai, pemerintah berkewajiban melindungi jutaan warga negara daripada memulangkan 689 eks WNI yang sudah berbaiat ke ISIS.

"Karena bukan tidak mungkin justru mereka itu akan menjadi ancaman ketika pulang kembali ke Indonesia," tegasnya.
Apalagi dia tidak yakin program deradikalisasi yang dilakukan akan mampu menobatkan 689 eks WNI tersebut.
Dia mencatat, pernah ada sepasang suami isteri, deportan ISIS tahun 2017 lalu dari Turki di tampung Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dideradikalisasi.
Sepasang suami isteri itu bernama Ruli dan Ulfah Handayani.
Namun lanjut dia, mereka kabur dan melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral Katolik Jolo Filipina, beberapa waktu lalu.
"Ini mejunjukkan program deradikalisasi tidak bisa menjadi jaminan, setelah mereka kembali ke Indonesia akan menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi, keputusan pemerintah menolak kepulangan mereka sudah tepat," tegasnya.
