Guru Cabuli 2 Siswi di Bolsel
Guru Yang Cabuli Murid di Bolsel Mengaku Khilaf dan Minta Jangan Dipecat
"Tobat pak, tapi tolong saya jangan dipecat. Saya masih ingin jadi guru mesli dipindah ke perbatasan," ungkapnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - AM (53) oknum guru yang mencabuli 2 muridnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengaku khilaf.
Ketika ditemui Tribun Manado, Senin (10/2/2020) di Polsek Pinolosian, AM terus meminta maaf.
"Saya khilaf, mohon dimaafkan," ujarnya.
Ia mengaku terpaksa tidak mengakui perbuatannya karena malu.
"Terlanjur malu pak sama keluarga," ucapnya.
AM juga berharap tak dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.
"Tobat pak, tapi tolong saya jangan dipecat. Saya masih ingin jadi guru mesli dipindah ke perbatasan," ungkapnya.
Dirinya pun meminta maaf kepada semua keluarga korban.
"Saya siap tanggung jawab. Tapi tolong saya dimaafkan," aku dirinya.
Sementara itu, Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto mengatakan saat ini AM sudah dinaikan status jadi tersangka.
"Hari ini kita tetapkan tersangka, karena barang buktinya sudah lengkap," ujarnya.
Dirinya berjanji akan segera memproses kasus ini ke kejaksaan.
"Secepatnya kita limpahkan," tegas dia.
Sebelumnya, Dua orang tua siswa di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel datang ke Polsek Pinolosian, Rabu (5/2/2020).
Kedatangan keduanya ternyata untuk melaporkan seorang oknum guru berinisial AM (53) warga di Kecamatan Pinteng yang diduga mencabuli dua siswi di sekolahnya. (Nie)
• UPDATE! Dinas Pendidikan Bolsel Tegaskan Bakal Pecat Oknum Guru Yang Terlibat Kasus Cabul
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: