Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Para Kepala BNI Ini Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Polisi Temukan Transaksi Tak Wajar

Polisi menemukan transaksi tak wajar sejak November 2018 hingga September 2019 di rekening Tata.

Editor: Alexander Pattyranie
INSTAGRAM
Para Kepala BNI Ini Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Polisi Temukan Transaksi Tak Wajar 

Nilai transaksi dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.

Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dari sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ternyata membengkak lebih besar.

“Jadi, ternyata kerugian dana nasabah yang dibobol itu lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya, Rp 58,9 miliar,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (08/02/2020)

Jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.

(tribun-timur.com/Anita Kusuma Wardana)

BERITA TERPOPULER :

 Bripka Lucky Tendang 2 Kali Pintu Kamar Kos, Selamatkan Pria Pegang Pisau Yang Mau Bunuh Diri

 Kejutan Ario Kiswinar, Anak Kandung Mario Teguh yang Tak Dianggap Kini Jadi CEO: Titip Doa Buat Ayah

 Anak Karen Pooroe Meninggal, Marshanda: Kata-kata Tak Akan Pernah Cukup Menggambarkan Perasaan Saya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 7 Bos BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Tata Ibrahim

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved