Berita Kriminal
Para Kepala BNI Ini Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Polisi Temukan Transaksi Tak Wajar
Polisi menemukan transaksi tak wajar sejak November 2018 hingga September 2019 di rekening Tata.
Nilai transaksi dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.
Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dari sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ternyata membengkak lebih besar.
“Jadi, ternyata kerugian dana nasabah yang dibobol itu lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya, Rp 58,9 miliar,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (08/02/2020)
Jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.
(tribun-timur.com/Anita Kusuma Wardana)
BERITA TERPOPULER :
• Bripka Lucky Tendang 2 Kali Pintu Kamar Kos, Selamatkan Pria Pegang Pisau Yang Mau Bunuh Diri
• Kejutan Ario Kiswinar, Anak Kandung Mario Teguh yang Tak Dianggap Kini Jadi CEO: Titip Doa Buat Ayah
• Anak Karen Pooroe Meninggal, Marshanda: Kata-kata Tak Akan Pernah Cukup Menggambarkan Perasaan Saya
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 7 Bos BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Sebagian Tersimpan di Rekening Tata Ibrahim