Buka Latsar CPNS, Rikson Ingatkan ASN Tentang Integritas dan Profesionalisme
Rikson saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah memperoleh kesempatan untuk mengikuti Latsar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II, Senin (10/2/2020).
Latsar CPNS Golongan II itu, dilaksanakan di Asrama Haji Tuminting Manado yang dihadiri Asisten III Rikson Paputungan mewakili Bupati Iskandar Kamaru dan dibuka Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulut DR Paulus Tamaka, Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi Modoeng, para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bolsel.
Kegiatan Latsar CPNS golongan II itu, bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulut.
Rikson saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah memperoleh kesempatan untuk mengikuti Latsar.
Menurut Rikson, Latsar ini sebagai suatu syarat utama memasuki gerbang pengambdian sebagai aparatur pemerintah.
Menurut peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017, mengamanahkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dasar sebagai syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi pegawai negeri sipil.
"Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika pegawai negeri sipil,” tuturnya.
Di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara.
Bidang tugas dan budaya organisasi harus mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Tantangan perkembangan birokrasi pemerintahan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan suatu strategi pengembangan aparatur birokrasi yang profesional dan memiliki sumber daya manusia.
"Aparatur juga harus memiliki integritas dan kompetensi dibidangnya,” tambah Rikson.
Berlakunya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil lanjutnya, membawa perubahan yang besar dalam sistem birokrasi kita.
Mulai dari sistem perencanaan, pengadaan, pengembangan karir, penggajian serta sistem batas usia pensiun.
Perubahan itu didasarkan pada sistem merit yang mengedepankan prinsip profesional, kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, objektif serta bebas dari intervensi politik.
Keberhasilan organisasi ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia yang handal dan profesional, sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik.