Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Tembak Satu Orang DPO Kasus Pembunuhan, Kata Kasat Reskrim Terpaksa, TSK Melawan Pakai Pisau

Aman Gaya adalah pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin, Keuchik Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, 3 Agustus 2016 silam.

Serambinews.com/Zubir
Tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Langsa mengapit tersangka Zainal Abidin alias Aman Gaya, pelaku pembunuhan mantan Keuchik Gampong Alue Kaol, Kecamatan, Aceh Timur, tahun 2016 silam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi terpaksa menembak seorang pria. Dia melawan saat akan ditangkap. Perlawanan terjadi dengan menggunakan pisau. Dia akan menyerang polisi.

Demikian pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo SIK, Sabtu (8/2/2020).

Pria yang melawan kemudian ditembak polisi adalah Zainal Abidin alias Aman Gaya. Dia adalah pelaku pembunuhan yang buron sejak beberapa tahun lalu. 

Aparat kepolisian dari Tim Gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Langsa terpaksa menembak  dalam penggerebekan, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB di Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.

Peluru menembus betis kanannya dan kini sedang dalam perawatan medis dibawah penjagaan ketat polisi.

Aman Gaya merupakan pelaku pembunuhan terhadap Zainuddin, Keuchik Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, pada 3 Agustus 2016 silam.

Usai menggorok leher tetangganya itu, Aman Gaya kabur dan menghilang.

Beberapa hari terakhir beredar kabar ia kembali ke kampungnya.

Ia bersumbunyi di sebuah gubuk milik warga Gampong Alue Kaol.

Posisi persembunyiannya baru terendus polisi Sabtu kemarin.

Begitu mendapatkan informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi.

"Tersangka Zainal Abidin kita tangkap di sebuah gubuk kebun salah satu warga di Gampong Alue Kaol, pada pukul 04.30 WIB hari ini," kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, kepada Serambi, Sabtu (8/2/2020).

Namun saat akan ditangkap, Aman Gaya mencoba melawan dengan menyerang polisi menggunakan sebilah pisau, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan menembak betis kanannya.

Tersangka langsung diboyong ke RSUD Langsa untuk diobati dibawah penjagaan ketat polisi.

"Saat disergap, tersangka Zainal melawan dengan cara menyerang petugas dengan pisau, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kaki kanannya," imbuh Kasat Reskrim.

Dalam penyergapan tersebut, di gubuk persembunyian tersangka polisi menyita 11 barang bukti, di antaranya 4 parang, 3 pisau, 3 pisau kikir, dan 1 gerenda.

Salah satunya termasuk pisau yang digunakan tersangka untuk menyerang polisi.

"Di gubuk tempat persembunyian tersangka, kita berhasil menyita barang bukti 10 buah senjata tajam jenis parang dan pisau, termasuk pisau yang digunakan tersangka menyerang anggota kita," kata Iptu Arief S Wibowo SIK.

Sebelumnya, Zainuddin (43), keuchik Alue Kaol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Rabu (3/8/2016) malam ditemukan meninggal dunia bersimbah darah dengan luka di leher.

Mayat Zainuddin ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di jalan menuju ladang korban, dan pertama kali diketahui oleh tiga saudaranya yang merasa curiga dan mencari korban malam itu.

Polisi yang mendapat laporan malam itu juga bergerak ke TKP, dan dari keterangan warga serta para saksi, polisi telah mengantongi nama pelaku yang tak lain warga sekampung dengan korban.

Pembacokan itu sendiri diduga bermotifkan perselisihan tapal batas tanah ladang pelaku dan korban.

Usai membunuh korban, Aman Gaya melarikan diri sehingga polisi kemudian menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (zb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3,5 Tahun Buron, Pembunuh Keuchik Zainuddin Ditembak Polisi Saat Bersembunyi di Gubuk Warga

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved