Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Ketika Ponselmu Hilang dan Tak Ingin Data Pribadi Tersebar, Begini Tips Amankan Akun WhatsApp

Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) juga sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan oleh orang lain, apalagi mengatasnamakan identitas kita.

Editor: Chintya Rantung
(Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Ponsel Hilang dan Tak Ingin Data Pribadi Tersebar, Begini Cara Amankan Akun WhatsApp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bila Smartphone Hilang dan Tak Ingin Data Pribadi Tersebar, Ini Cara Amankan Akun WhatsApp

Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) juga sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan oleh orang lain, apalagi mengatasnamakan identitas kita.

Padahal, ponsel tentunya menyimpan berbagai hal penting, mulai dari foto, video, file pekerjaan dan nomor-nomor kontak yang bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) juga sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan oleh orang lain, apalagi mengatasnamakan identitas kita.

Dilansir Sripoku dari laman FAQ WhatsApp, inilah 2 langkah yang harus dilakukan saat ponsel anda hilang atau dicuri.

1. Menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, untuk mengaktifkan kembali akun WhatsApp pada ponsel baru.

WhatsApp hanya dapat diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat di waktu yang bersamaan.

Silahkan datang ke gerai operator karti SIM anda, lalu minta agar dibuatkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama, dan memblokir kartu SIM yang lama.

2. Kirim email ke WhatsApp dengan menyertakan kalimat:

"Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya" pada badan email dan sertakan nomor telepon kamu dalam format internasional lengkap.

Kirim ke: support@whatsapp.com

Subject: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu

Isi: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu

Mengapa harus segera memblokir kartu SIM dan melakukan verifikasi ulang?

1. Aplikasi WhatsApp masih dapat digunakan meskipun kartu SIM terblokir dan layanan telepon dinonaktifkan.

Jika kamu tidak mengirim email dengan permohonan untuk menonaktifkan akun, maka akun kamu sebelumnya masih aktif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved