Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Jendral Andika Perkasa Marah Besar, Tegaskan Tidak akan Lepas Dony Pedro Pemimpin King Of The King

Jenderal Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan

Editor: Rhendi Umar
Tribunpontianak/Tito Ramadhani
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Andika Perkasa 

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.

Kejutan Ario Kiswinar, Anak Kandung Mario Teguh yang Tak Dianggap Kini Jadi CEO: Titip Doa Buat Ayah

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Sedangkan proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.

Diserang Flu? Ini 5 Cara Alami Mengobatinya, dari Air Garam Hingga Bawang Putih

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony Pedro berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. "Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.(*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jenderal Andika Perkasa Marah Besar Begitu Tahu Pemimpin King Of The King Ternyata Anggotanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved