Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 Hari di Hotel, Pemuda Ini Berhasil Lucuti dan Tipu Istri Orang, Berujung Pada Pemeresan Suami

Seorang pria bernama Kadek Agus (20) melakukan meniduri istri seorang wanita berinisial AM (31)

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
Ilustrasi Mesum 

Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.

Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.

CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.

Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.

Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung (grup SURYA.co.id), Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.

Kelabui wanita dan memerasnya

Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Sumatera Selatan.

Seorang pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan diamankan polisi karena ulahnya mengelabui sejumlah wanita hingga memerasnya.

Pria bernama Bustanul Ardi mengelabui wanita kenalannya hingga mau diajak untuk melakukan video vall sex.

Bustanul Ardi memperdaya sejumlah wanita dengan sebuah foto dirinya mengenakan pakaian polisi di Facebook dengan nama akun Ardi Ardi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved