Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diskotek Golden Crown

Pengelola Bantah Adanya Peredaran Narkoba di Diskotek Golden Crown

Polisi merazia Diskotek Golden Crown. Dalam razia tersebut, ditemukan ratusan orang positif menggunakan narkoba.

Editor: Rizali Posumah
YouTube
Ilustrasi diskotek 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi merazia Diskotek Golden Crown. Dalam razia tersebut, ditemukan  ratusan orang positif menggunakan narkoba.

Adanya temuan ini membuat pengelola Diskotek Golden Crown, Cynthia turut angkat suara.

Ia menyatakan, tidak ada peredaran narkoba di diskotek yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat itu.  

Menurut dia, pengunjung yang positif narkoba saat razia memakai narkoba di luar kawasan Golden Crown. 

"Di tempat kita tidak ada peredaran narkoba pada saat razia memang ada tamu yang positif pada saat dites urine, tetapi di tempat kita tidak ada (narkoba)," ucap Cynthia di Diskotek Golden Crown, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Setelah Golden Crown ditutup Satpol PP DKI, Cynthia mengaku memikirikan nasib karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam itu.

Ia mengatakan, hampir 900 orang karyawan yang terkena dampak penutupan diskotek ini. 

"Karyawan ada hampir 900 orang, belum di rumahya, seperti keluarga dan berapa ribu orang yang kelaparan dan saya kooperatif, saya ikuti aturan," kata Cynthia.

Adapun Satpol PP DKI Jakarta menutup Diskotek Golden Crown, Tamansari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020) pagi.

Personel gabungan dari TNI-Polri dan dinas lainnya ikut serta dalam penutupan diskotek itu.

Sekretaris Dinas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Harry Purnama mengatakan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut razia Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendapati ratusan pengunjung diskotek positif menggunakan narkoba.

"Penutupan ini berdasarkan tindak lanjut hasil dari penggerebekan BNN pada hari Kamis lalu. Saat penggerebekan itu ditemukan adanya narkotika di dalam tempat usaha Golden Crown," kata Herry.

Ketika itu, BNN dan BNNP DKI Jakarta melakukan razia di dua tempat hiburan malam yakni Diskotek Venue, Jakarta Selatan dan Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat.

Di Diskotek Golden Crown, 184 orang diperiksa urinenya, lalu yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Rinciannya, 44 wanita dan 63 pria.

Terancam 10 Tahun Penjara, Tersangka yang Cekik Polisi Mengaku Khilaf dan Menyesal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskotek Golden Crown Ditutup karena Narkoba, Ini Penjelasan Pengelola".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved