Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

10 Adegan Dilakukan Dini Hari Pukul 03.00 WIB, Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3 Jam

Puluhan personel Polri diturunkan untuk melakukan rekonstruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.

WARTA KOTA/IGMAN IBRAHIM
Novel Baswedan di depan rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadapnya yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2020) pagi. 

"Sorry ya, bukan mau menghalangi, tapi ini keharusan," kata salah satu personel Polri sembari terus mendorong awak media mundur dari lokasi rekonstruksi.

Awak media juga tidak mengetahui detail adegan dalam rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan. Sebab, rekonstruksi berlangsung tertutup.

Rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Puluhan personel polisi bersenjata lengkap ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.

Sebelumnya, polisi menangkap penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu RK dan RB, di Depok, Jawa Barat. Kedua tersangka berstatus anggota Polri aktif.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Digelar Pagi-pagi Buta, Novel Baswedan Bilang Begini

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved