Kasus Novel Baswedan
10 Adegan Dilakukan Dini Hari Pukul 03.00 WIB, Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3 Jam
Puluhan personel Polri diturunkan untuk melakukan rekonstruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
"Sorry ya, bukan mau menghalangi, tapi ini keharusan," kata salah satu personel Polri sembari terus mendorong awak media mundur dari lokasi rekonstruksi.
Awak media juga tidak mengetahui detail adegan dalam rekonstruksi penyiraman Novel Baswedan. Sebab, rekonstruksi berlangsung tertutup.
Rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dimulai sejak pukul 03.00 WIB.
Puluhan personel polisi bersenjata lengkap ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.
Sebelumnya, polisi menangkap penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu RK dan RB, di Depok, Jawa Barat. Kedua tersangka berstatus anggota Polri aktif.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Digelar Pagi-pagi Buta, Novel Baswedan Bilang Begini
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: