Kasus Curanmor
Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Tersangka Curanmor dan Curanik, Ini 12 TKP Pencurian
RK alias Iko (35) warga Mataindo, kecamatan Pinolosian, Bolsel, harus digotong ke Mapolres Kotamobagu, Rabu (5/2/2020) sore
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - RK alias Iko (35) warga Mataindo, kecamatan Pinolosian, Bolsel, harus digotong ke Mapolres Kotamobagu, Rabu (5/2/2020) sore.
Lantaran kedua kakinya terkena timah panas anggota tim Resmob Polres Kotamobagu yang memang datang untuk menangkapnya.
Ia ditembak, lantaran mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.
Iko ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/91/II/2020/sulut/spkt/res ktg, 5 februari 2020.
• Ini Daftar CASN Yang Lulus Passing Grade di Bolsel
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob, terkait pencurian motor dan HP.
Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi akan pelakunya yaitu Iko.
Perburuan pun dilakukan, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di desa Mopuya dan melakukan penjualan sepeda motor Yamaha Mio J sehingga tim Resmob dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli langsung menuju ke desa Mopuya.
• Tukang Bangunan Yang Membangun Rumah Sakit Khusus Pasien Corona di China Digaji Rp 2 Juta Per Hari
Walnya tanpa perlawanan, tersangka berhasil di tangkap di sebuah kos-kosan.
Tersangka kemudian di bawa, dan diminta untuk menunjukkan barang bukti yang dijualnya.
Saat itulah, tersangka mencoba melawan petugas.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 12 TKP, di antaranya Kelurahan Mongondow pencurian motor mio J merah putih.
• Ternyata Nikita Mirzani Ngamuk Dalam Tahanan Setelah dengar Ucapan Menyayat Hati Penyidik
TKP taman kota pencurian motor mio biru
TKP desa Tabang pencurian motor suzuki nex merah.
TKP desa Pinolosian pencurian motor mio GT merah putih.
TKP desa Matandoi pencurian motor mio hijau.