CAT CPNS di Sulut
Penyandang Disabilitas Tunanetra Ini Bahagia Bisa Lolos Passing Grade SKD, Nilainya Capai 326
"Senang sekali karena yang bacanya mengerti yang kita mau, masnya pendamping tadi," kata Nikodemus, Selasa (04/02/2020).
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyandang disabilitas tunanetra, Nikodemus Pattinama (31) telah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ia mengaku senang karena lolos passing grade dengan nilai 326.
Nampak dia berlinang air mata karena kebahagian tersebut.
Dengan rincian hasil tes peserta penyandang disabilitas itu yakni TWK mendapat 90 poin, TIU dapat 125 poin dan TKP memperoleh 111 poin.
"Senang sekali karena yang bacanya mengerti yang kita mau, masnya pendamping tadi," kata Nikodemus, Selasa (04/02/2020).
Pria asal Bumi Beringin Manado itu menjelaskan, aplikasi harus dipercepat karena suara kurang cepat.
"Aplikasi suara untuk tunanetra itu masih lama sekali bacanya, kita kalau pakai itu dan jika tidak dibacakan pendamping pasti tidak lulus," jelasnya.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelum ikut nilai TIU yang kurang dan hanya 40 poin.
"Kita tahu kelemahan kita di situ, jadi kita terus belajar dan belajar cuma kita TIU itu belajar mati-matian," ungkapnya.
Ia menambahkan, sejak 23 November 2019 belajar terus siang malam walaupun ada yang mengajak apapun tidak diperlukan.
"Kendala kali ini aplikasi pembaca layar kurang cepat karena nilai kepribadian bisa lebih tinggi tadi," ujarnya.
Ia mengaku, sedangkan handphone diatur untuk pembaca layar yang sangat cepat.
"Jadi kayak begini Bapak saja kalau mau dengar mungkin tidak mengerti," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Manado bahwa handphone Nikodemus Pattinama disetel dengan pembaca layar yang sangat cepat dan itu seperti kecepatan suara yang dipercepat berkali-kali.
"Nah itu cepat sekali kan, misal baca pesan jadi saya sudah biasa dengar cepat," tutur Nikodemus.