Kejati Sulut
Wakajati Sulut Hadiri Apel Penguatan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Kejari Kepulauan Sangihe
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan apel penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Penulis: Reporter Online | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan apel penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Apel berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Rabu (5/2/2020)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih SH MH hadir dalam apel ini.
Wakajati hadir bersama Asisten Pembinaan kejati Sulut A Syahrir Harahap SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely SH MH
Diketahui, Wakajati dan rombongan tiba di dibandara Naha pada pukul 08:10 Wita. Kedatangannya dijemput oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH beserta para Kasi dan Kasubag juga perwakilan IAD daerah Kepulauan Sangihe.
Adapun apel digelar tepat pada pukul 10:00 Wita dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Didalam apel penguatan WBK menuju WBBM tersebut Wakajati Sulut melakukan penyematan pin penghargaan WBK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe serta melakukan penandatanganan Piagam Penguatan Komitmen WBK menuju WBBM.
Dalam sambutannya Yunardi SH MH menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan Wakajati Sulut.
“Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan ibu Wakajati Sulut yang telah menyempatkan datang dalam rangka menyaksikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ujar Kajari Kepulauan Sangihe.
Selain itu juga Kajari turut menyampaikan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pemanfaatan sarana teknologi informasi di era digital ini.
“di era digital sekarang, Jaksa wajib memanfaatkan sarana Teknologi Informasi guna mendukung kinerja Kejaksaan Republik Indonesia secara serius dan sungguh-sungguh. Jaksa Agung berharap melaluisistem IT tersebut dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat”.
Kajari juga memohon dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya juga mohon dukungannya kepada semua pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terwujudnya pelayanan yang lebih baik lagi dan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," terangnya.
Sementara itu, terkait dengan kesiapan Kejari kepulauan Sangihe dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yakin, bahwa Kejari Sangihe sudah sangat siap.
”Saya rasa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe sudang sangat siap untuk meraih predikat WBK & WBBM dapat dilihat dari pelayanannya yang memanfaatkan Teknologi informasi sehingga dapat lebih transparan dan akuntabel dan Fasilitas-fasilitas yang ada terutama Gedung Pintarnya merupakan terobosan yang sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat” tutup Wakajati.