Kasus Jiwasraya
Soal Dukungan Gerindra ke Panja Ketimbang Pansus Jiwasraya, Fadli Zon Menduga Ada Permintaan
Fraksi Gerindra di DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) daripada panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus Jiwasraya.
"Kami mengetuk hati teman-teman fraksi yang lain dan juga publik untuk sama-sama membentuk Pansus Jiwasraya," ujar Ecky di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, pembentukan Pansus tersebut akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan tidak boleh terulang kembali di industri asuransi perusahaan pelat merah.
"Kami mengetuk fraksi-fraksi lain untuk bersama PKS dan Demokrat, ada awareness edukasi, ini loh ada suatu masalah besar di negeri ini, terkait asuransi BUMN (Jiwasraya)," tutur Ecky.
Menurutnya, persoalan kasus Jiwasraya harus diungkap dengan terang benderang dan dijalankan secara transparan serta terbuka.
Karena Panja Jiwasraya saat ini prosesnya dilakukan secara tertutup.
"Bisa dibayangkan dalam konteks Komisi III, ada aspek penegakan hukum, Komisi VI terkait korporasi, Komisi XI ada keuangannya. Ini kan seharusnya menyatu saja untuk memperbaiki," ujarnya.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk memberokan dokumen sebagai langkah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.
Adapun anggota Fraksi PKS yang hadir di antaranya Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.
Sedangkan Fraksi Demokrat yaitu Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan lainnya.
Dalam penanganan kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun dan telah dibentuk Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR.
Respons Ketua DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta Fraksi PKS dan Demokrat untuk menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) Permasalahan Asuransi Jiwasraya dalam menuntaskan kasus tersebut.
Menurut Puan Maharani proses Panja yang kini sedang berlangsung tidak bisa berbarengan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya sebagai mana diusulkan PKS dan Demokrat.
"Tidak bisa (berbarengan Panja dan Pansus), itu harus sesuai dengan mekanismenya, sekarang Panja di tiga komisi sedang berjalan, kita tunggu prosesnya," ujar Puan Maharani di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, pembentukan Pansus tentu saja harus menunggu proses Panja Jiwasaraya selesai dan nantinya akan dibahas kembali melalui mekanisme ataupun aturan yang berlaku.