Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Forkab Bitung Fasilitasi Awak Kapal Ikan yang Pulang Karena Sakit

Berniat pulang ke Indonesia, pihak agen Taiwan tidak mengizinkan dan akhirnya pada awal Januari 2020, Agus pulang atas biaya sendiri.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Arnon Hiborang, Ketua Forkab Bitung (Kiri) dan Agus Hamid, awak kapal ikan (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung memfasilitasi kepulangan seorang awak kapal ikan karena sakit yang dideritanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Moh Abdi Suhufan selaku Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia kepada Tribun Manado, Rabu (05/02/2020).

Agus Hamid, lelaki yang merupakan awak kapal ikan berusia 51 tahun itu kembali tersenyum.

Ia telah menerima penggantian biaya kepulangan dari Taiwan ke Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Atas dukungan fasilitasi dari Forkab Bitung dan pihak perusahaan PT Binar Jaya Pratama memberikan biaya kepulangannya dari Taiwan ke Indonesia sebanyak Rp 5 juta.

Sebelumnya, Agus Hamid melaut di kapal berbendera Taiwan bernama Dhe Chan 44 sejak 20 Desember 2018 sampai 20 Desember 2019.

Keinginan untuk terus bekerja di kapal ikan terhenti karena penyakit dalam yang diderita.

Berniat pulang ke Indonesia, pihak agen Taiwan tidak mengizinkan dan akhirnya pada awal Januari 2020, Agus pulang atas biaya sendiri.

Setiba di Bitung pada 15 Januari 2020, Agus melaporkan permasalahan yang dialami kepada Forkab Bitung.

Setelah melalui proses screnning, koordinator Forkab Bitung, Arnon Hiborang melakukan upaya mediasi dengan pihak PT Binar Jaya Pratama di Jakarta.

“Pimpinan perusahaan berkomitmen menyelesaikan biaya kepulangan Agus Hamid dan hari ini kami serahterimakan dengan membuat berita acara,” ucap Arnon.

Awak kapal ikan itu menyampaikan, terima kasih atas fasilitasi yang dilakukan oleh Forkab Bitung.

“Saya tidak menyangka prosesnya akan secepat ini, dan saya berterima kasih atas bantuan Forkab sehingga masalah saya bisa cepat selesai,” ujar Agus.

Selain itu, Forkab Bitung adalah model fisher centre yang memberi pelayanan informasi dan rujukan kasus awak kapal perikanan di Kota Bitung.

Sejak berdiri pada 13 Desember 2019, Forkab Bitung telah menerima 9 aduan kasus dan keluhan awak kapal perikanan.

“Kami adalah kelompok sosial yang peran dan fokusnya merujuk korban atau saksi ke lembaga terkait termasuk upaya mediasi dengan pihak perusahaan,” kata Ketua Forkab Bitung itu.

Lanjutnya, kelompok sosial ini akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui hak-hak pekerja sebagai awak kapal perikanan.

"Kita akan memberikan pendampingan kepada Forkab Bitung agar dapat meningkatkan kapasitas dalam pelayanan kasus," tutur Laode Hardiani, Fasilitator DFW Indonesia untuk program SAFE Seas di Sulawesi Utara (Sulut).

Tandasnya, indikasi atau praktik kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan masih terjadi dan upaya pencegahan serta perlindungan perlu dilakukan pada level komunitas. (Ang)

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved