Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Mitra Bahas Masalah BPJS Kesehatan, Ole: Masalah Ini Sangat Kompleks

Pertimbangan yang diambil dengan solusi dan kebijakan yang terus dibahas, hingga kini masih belum ada kepastian seperti apa.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
Gio/tribun manado
DPRD Mitra Bahas Masalah BPJS Kesehatan, Ole: Masalah Ini Sangat Kompleks 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masalah kenaikan iuran jaminan kesehatan BPJS, membuat sejumlah daerah memilih alternatif lain untuk melindungi masyarakat agar tetap mendapat fasilitas kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Satu di antara kabupaten yang mengklaim naiknya iuran tersebut, hingga dinilai tak bisa lagi dilanjutkan kerjasamanya yakni Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).

Dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap, secara tegas langsung menghentikan kontrak kerja sama dengan pihak BPJS.

Pertimbangan yang diambil dengan solusi dan kebijakan yang terus dibahas, hingga kini masih belum ada kepastian seperti apa.

DPRD Mitra sedang melakukan pembahasan bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra yang dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Plh David Lalandos bersama jajaran Kepala Dinas (Kadis). Pembahasan berkaitan dengan masalah pelayanan kesehatan masyarakat.

Berbagai solusi terus dipertimbangkan dari pihak Legislatif sebagai pemberi usulan dan pihak Eksekutif yang nantinya bakal menjalankan.

Dalam usulan yang diberikan pihak legislatif yakni Ketua DPRD Mitra Marty Ole mengatakan, masalah ini memang sangat kompleks.

"Setelah dilakukan pembahasan dan mendengarkan penjelasan dari sekda bersama dinas terkait. Masalah kenaikan bpjs ini ternyata sangat kompleks. Pemkab sendiri seperti sedang makan buah simalakama," kata Ole.

Lebih lanjut ia mengatakan, Dana Uhc dari pemkab untuk jamkesda, itu kebijakan bukan kewajiban.

Karena sebenarnya untuk orang yang tidak mampu sudah di biayai oleh jamkesmas yang sumbernya dari APBN.

Akan tetapi, Ketua DPRD Marty Ole, Wakil ketua DPRD Khatrine Mokodaser dan Tony H Lasut sepakat, yang pada intinya DPRD akan mendukung yang tidak menjadi kebijakan seperti apa yang bakal dilakukan Pemkab.

Kesepakatan itu, menguat setelah adanya informasi dari pihak Pemkab, lantaran data orang yang sudah meninggal sebanyak 600 jiwa, masih tercatat oleh pihak BPJS sebagai tanggungan Pemkab.

"Mendengar informasi tersebut, kami juga sepakat akan mempertanyakan ke pihak BPJS terkait data tersebut. Karena menurut informasi dari pihak Dinkes, ada kesalahan dalam pendataan oleh BPJS. Yang mana pihak tersebut masih menyertakan data orang yang sudah meninggal dan masih di bayarkan pihak Pemkab. Setelah diklaim data tersebut pihak BPJS enggan memberikan data tersebut kepada pihak Pemkab Mitra," terang Ole sembari menambahkan, bakal dibuat pembahasan bersama pihak BPJS terkait data tersebut.

Pihak legislatif berharap, nantinya bila sudah ada kebijakan dari Bupati, diharapkan segera bergerak cepat.

"Hal ini harus diselesaikan dengan cepat. Dan kebijakan apapun yang nantinya bakal diambil, pihak DPRD bakal mendukung," tambah Ketua Dewan Mitra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved