Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

KKP Musnahkan 74 Kapal Pelaku Tindak Pidana Perikanan

Pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) Bitung, merilis data pemusnahan kapal pelaku tindak pidana perikanan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
serah terima kapal hasil rampasan hasil tindak pidana, perikanan satu unit kapal bernama FB Louie - 18 dari Filipina, dari Kejaksaan Agung (Kajagung) RI kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan ? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) Bitung, merilis data pemusnahan kapal pelaku tindak pidana perikanan yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bitung sepanjang Tahun 2015-2019.

Total ada 74 kapal asing, sebagian besar dari Filipina dan sembilan kapal Indonesia, statusnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap sudah dimusnakan.

"53 di antaranya dimusnahkan satgas 115 dan 21 dimusnakan oleh kejaksaan negeri (Kajari) Bitung dengan cara ditenggelamkan dan dibakar," ujar Donny M Faisal, Selasa (4/2/2020).

Teranyar pangkalan SDKP Bitung melaksanakan serah terima kapal hasil rampasan hasil tindak pidana, perikanan satu unit kapal bernama FB Louie - 18 dari Filipina, dari Kejaksaan Agung (Kajagung) RI kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tentukan Calon Wabup Minsel, PDIP Siap Gelar Survei

Serah terima itu telah dilaksanakan pada Jumat (31/1/2020) di pangkalan SDKP Bitung, Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga.

Donny menjelaskan, penyerahan itu sebagai tanda beralihnya tanggung jawab pengelolaan FB Louie-18 dari Kajagung kepada KKP setelah menyelesaikan proses administrasi dengan melibatkan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negara.

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno yang hadir pada acara serah terima kapal dalam rilisnya mengatakan, FB Louie-18 adalah satu di antara kapal yang akan diterima oleh KKP yang sebelumnya merupakan satu di antara dari kapal-kapal tindak pidana perikanan/ IIU Fishing yang berhasil ditangkap dan telah mempunyai ketetapan tetap (inkracht).

Mulai 5 Februari, Imigrasi Manado Stop Layanan Penerbangan dari dan ke Tiongkok di Bandara Samrat

Selain kapal-kapal tersebut yang telah dan akan diterima oleh KKP, beberapa di antaranya telah dilakukan penenggelaman.

"Ini merupakan keberhasilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang serius dalam menangani IUU Fishing, dan di antaranya telah inkracht yang merupakan Sinergi yang baik antara Kejaksaan Agung RI dan KKP dalam memberantas pelaku IUU Fishing di Indonesia," ujar Cipto.

serah terima kapal hasil rampasan hasil tindak pidana, perikanan satu unit kapal bernama FB Louie - 18 dari Filipina, dari Kejaksaan Agung (Kajagung) RI kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan
?
serah terima kapal hasil rampasan hasil tindak pidana, perikanan satu unit kapal bernama FB Louie - 18 dari Filipina, dari Kejaksaan Agung (Kajagung) RI kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan ? (Istimewa)

Sinergi yang baik ini perlu ditingkatkan dalam rangka mengamankan Sumber Daya Alam (SDA) kita dari para pencuri kekayaan laut Indonesia.

KKP sangat serius dalam menangani IUU Fishing, Hal tersebut tertuang dalam 3 (tiga) pilar KKP.

Kedaulatan (Sovereignty), yakni mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaulat, guna menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya kelautan dan perikanan, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

TERNYATA Ini Alasan Syahrini Mau Nikah dengan Reino Barack, Karena Harta?

Keberlanjutan (Sustainability), yakni mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Kesejahteraan (Prosperity), yakni mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maju, mandiri, serta berkepribadian dalam kebudayaan meningkatkan devisa di sector perikanan.

Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke.

Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km2 yang terdiri dari 2,01 juta km2 daratan, 3,25 juta km2 lautan, dan 2,55 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Reynhard Sinaga Sang Predator di Penjara dengan Pengawasan 24 Jam, Berikut Penampakannya

Merupakan suatu negara dengan luas perairan lebih besar dari pada luas daratan.

Maka dari itu Indonesia disebut sebagai negara maritim tentunya tugas mengamankan sumber daya alam kita yang berada dilaut merupakan tugas berat yang kita laksanakan demi kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.

Sebagaimana dimaksud di atas, untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme daripada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas.

"Kapal-kapal yang telah ichracht tersebut akan dicatat sebagai Barang Milik Negara, selanjutnya akan dilakukan penggunaan/pemanfaatan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/KEPMEN-KP/2019, bahwa kapal-kapal tersebut nantinya akan digunakan untuk monumen Bahari.

MaMa for MaMa dukung Calon Ini, Tanpa Iming-Iming Jabatan

Sebagai pengingat kepada masyarakat akan ketegasan pemerintah dalam penegakan IUU Fishing kapal patroli dalam rangka memperkuat armada pengawasan KP.

Kapal latih, sebagai sarana dan prasarana bagi para Taruna Politeknik KP pada BRSDMKP.

Pencapaian kinerja kementerian kelautan dan perikanan (KKP) menjadi indikator keberhasilan kabinet kerja dalam sektor kelautan dan perikanan.

"Tak hanya pemberantasan pencurian ikan atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), KKP juga fokus mengelola sumber daya ikan dan laut yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan stakeholder KKP," tegasnya.

Tentukan Calon Wabup Minsel, PDIP Siap Gelar Survei

Dalam memberantas pencurian ikan, KKP dengan dibantu berbagai aparat penegak hukum telah berhasil menegakan keamanan perairan Indonesia, mengusir dan menangkap kapal asing pencuri ikan, dan menenggelamkan 317 kapal ilegal.

Selain itu, KKP juga melakukan pengawasan dalam pencegahan tindak penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan seperti penggunaan bom maupun portas (destructive fishing).

KKP juga berupaya untuk menangani nelayan pelintas batas, yakni dengan mendeportasi 1.020 orang ABK, memulangkan 1.983 nelayan asing dan menyelamatkan 534 nelayan Indonesia.

Pihak KKP berharap kapal yang akan diterima pada hari dapat dikelola, digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat dalam menunjang visi dan misi dari Kementerian Kelautan.(crz)

3 WNI di Wuhan Tak Bisa Pulang Karena Virus Corona, Menkes: Mereka Tanggungjawab Pemerintah China

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved