Berita Kriminal
Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Diamankan Polres Minsel
Yahya (23), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial Y, warga di Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan.
Y diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana pemerkosaan.
Tersangka memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun, Kabupaten Minsel.
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara Senin (3/2/2020) mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (2/2/2020) malam.
Kasus pemerkosaan ini pada bulan Oktober 2019 di rumah milik kakak tersangka.
"Saat itu tersangka memaksa korban untuk berbuat mesum,” kata mantan Kapolsek Tuminting, Kota Manado ini.
Seorang Gadis Ditemukan Dalam Keadaan Sekarat di Kebun Tomat
Seorang gadis berumur 15 tahun ditemukan tergeletak di perkebunan tomat di Kampung Warung Muncang, Cimahi, Jawa Barat.
Gadis tersebut bernisial ZNS. Ia ditemuka dalam kondisi kepala berdarah di balik tumpukan bilah bambu di antara semak-semak perkebunan tomat Sentris yang lokasinya agak jauh dari permukiman warga.
Permukiman warga yang terdekat jaraknya sekitar 1 kilometer.
Korban ditemukan di sebuah kebun sayuran di Warung Muncang, RT 01/13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Rabu (29/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cimahi, AKP Nana Supriatna, mengatakan, untuk memburu pelaku penganiayaan itu, pihaknya sudah menelusuri komunikasi korban dengan pelaku yang ada di media sosial facebook.
"Intinya, kami sedang memburu pelakunya," ujar Nana saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan, yang terpenting pihaknya bisa menyelamatkan jiwa korban terlebih dahulu.
Diketahui, polisi sudah membawa gadis tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.