Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan Penerimaan CPNS

Ada Oknum Dosen Terlibat Penipuan Penerimaan CPNS Dengan Korban 86 Orang, Sudah Ditangkap Polisi

Kasus penipuan CPNS 2020 memasuki babak baru. Sindikat penipuan ternyata meilbatkan seorang dosen di Palembang.

(tribunsumsel.com/ardiansyah)
Sejumlah korban dari aksi penipuan penerimaan CPNS di Palembang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan penerimaan CPNS. Sudah terjadi di Indonesia. 

Penipuan penerimaan CPNS terjadi di Palembang. Korbannya berjumlah 86 orang. Pelakunya sudah ditangkap polisi. 

Kasus penipuan penerimaan CPNS 2020 menelan banyak korban. Para peserta dijamin akan lulus tes dan diterima sebagai CPNS.

Kasus penipuan CPNS 2020 memasuki babak baru. Sindikat penipuan ternyata meilbatkan seorang dosen di Palembang.

Satu tersangka yang ditangkap melakukan penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan korban sebanyak 86 orang, merupakan dosen salah satu universitas swasta di Palembang.

Tersangka MR yang bertugas sebagai tutor dalam diklat fiktif kepada para korban CPNS, dikenal mumpuni dalam hal mengajar.

Wajar, bila ia ditunjuk MI sebagai tutor untuk menyakinkan para korban seolah-olah memang sedang mengikuti diklat CPNS sebelum bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

"Kenal dengan MR, orangnya pintar menganalisis. Kami kaget, tahu kalau dia ditangkap karena melakukan penipuan penerimaan CPNS. Padahal dia dosen, kenapa mau melakukan itu," ujar temannya yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Minggu (2/2).

Padahal, kemampuan MR sudah terbukti dengan sertifikasi yang dikeluarkan Dikti sebagai analisis Metodologi.

Namun, tidak diketahui secara pasti bagaimana MR bisa ikut berperan menjadi salah satu pelaku penipuan penerimaan CPNS.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, kasus penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan mengatasnamakan Kemenkes RI dan RS Siti Fatimah Palembang masih dalam pengembangan.

Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020).
Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020). ((tribunsumsel.com/ardiansyah))

Dari Dit Intelkam yang melakukan penggerebekan, untuk proses lebih lanjut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel soal Diklat CPNS fiktif tersebut.

"Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut,"

"Dari keterangan para korban, mereka inilah yang melakukan penipuan dengan peran masing-masing," ujar Supriadi.

MI, MR, Mn saat ini tengah dilakukan pendalaman terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved