Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Terlibat Kasus Penganiayaan, Ayah dan Anak di Tompasobaru Diamankan

Timsus Patola Polres Minahasa Selatan bersama personel Polsek Tompasobaru mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sion

Tayang:
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Terlibat Penganiayaan Ayah dan Anak di Tompasobaru Diamankan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Timsus Patola Polres Minahasa Selatan bersama personel Polsek Tompasobaru mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dua orang tersangka kasus penganiayaan ini diketahui merupakan ayah dan anak, berinisial Arke (51) dan Kalo (21), warga Desa Sion, Jaga 2.

"Keduanya diamankan selaku tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan terhadap korban Jemi Buyung (38), sesama warga Desa Sion," ungkap Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun.

Warga Minta Polisi Tambah Personel, Dini Hari Tadi 1 Orang Meninggal, Takut Ada Aksi Saling Balas

Kejadian berawal saat tersangka Arke melerai perkelahian yang melibatkan anaknya, Kalo, di Desa Sion, Jaga 4, pada Sabtu tengah malam sekira pukul 23.00 Wita, Sabtu (1/2/2020).

"Saat itu, lelaki Arke melihat anaknya yakni Kalo sedang dikeroyok oleh beberapa anak muda. Karena tidak dapat lagi dilerai, lelaki Arke kemudian pulang ke rumahnya, mengambil sajam jenis parang dan kembali ke TKP memberikan parang tersebut pada anaknya," terang Kapolsek Tompasobaru.

Tak lama kemudian korban, Jemi Buyung, datang di TKP dan membubarkan aksi perkelahian ini.

18 Kru Kapal dari Shanghai Cina Negatif Virus Korona, Pemeriksaan 2 Mil dari Dermaga

Tersangka Kalo yang tidak terima dengan tindakan korban, langsung mengayunkan parang ke arah telinga kanan korban.

"Korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru. Untuk para tersangka langsung kami jemput dan amankan di ruang tahanan Polres Minsel guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Iptu Mailensun.

Komisi V DPR RI Usulkan Pembuatan SIM Tidak Lagi ke Polri, Melainkan Kemenhub

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved